Bupati Soekirman Sampaikan Gagasan pada Working Group 4 Forum Dunia HAM

Detikkasus.com | Provinsi Sumatera Utara Kabupaten Serdang Bedagai.
Sei Rampah,

Melanjutkan agenda kerjanya di negeri ginseng, Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Ir H Soekirman menghadiri acara Working Group ke-4 dari Forum Dunia tentang Kota Layak HAM / International Human Rights Cities Network (HRC-Net) workshop dengan tajuk ” Inclusive Equitable and Sharing City” di Gwangju Korea Selatan, Jumat (19/10).

Demikian dikatakan Bupati Sergai Ir H Soekirman yang disampaikan kepada Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo) H Ikhsan, AP, M.Si langsung dari Gwangju Korea Selatan melalui WhatsAap, Sabtu (20/10).

Dijelaskan lebih lanjut oleh Bupati,  dalam Working Group (WG) yang dipimpin Morten KJAERUM seorang Direktur Rooul Wallenberg Institute of Human Right (RWI) Sweden, diikuti oleh negara Indonesia, Filiphina, Malaysia, Kenya, Korea Selatan, India dan Swedia. Diakhir acara WG tersebut disepakati bahwa tantangan negara-negara Asia Pasific membumikan agenda Sustainable Development Goals (SDGs) hingga sampai ketingkat desa, kata Bupati.

Baca Juga:  Seputar Sulsel | Dhimas Darmadi S.H, Membagikan THR Kepada 21 Panitia Olahraga Sepak Takraw dan Panitia Panggung Islami.

Pada hari kedua, Walikota Seoul Park Won Soon hadir di Gwangju untuk ikut dalam plenary session dengan tajuk SDGs 2030 dan mewujudkan di tingkat lokal. Dalam momen tersebut, Bupati Sergai mengusulkan agar lembaga parlemen kabupaten/kota dapat diikut sertakan pada forum-forum  HAM sehingga nantinya dapat membangun persepsi yang sama dalam hal Kebijakan umum terutama dalam budget planning dan meningkatkan tekanan pemberdayaan Lembaga P2TP2A sebagai lembaga advokasi untuk kekerasan pada anak.

Selain itu, Soekirman  menyampaikan juga pernyataan dan gagasannya mengenai kondisi di Indonesia bahwa meskipun otonomi luas  sudah diaplikasi sejak tahun 1999 dan hingga saat ini sudah 3 kali UU pemerintahan daerah dihasilkan dari UU No. 22 Tahun 1999, UU No. 32 Tahun 2004 dan yang terakhir UU No 23 Tahun 2014. Program mengenai law and justice merupakan kewenangan dan urusan pemerintah pusat (central government).

Baca Juga:  KPU Sidoarjo Launching Tahapan Pilbup 2020

Selanjutnya hal lainnya, sinkronisasi dan cascading atau penyelarasan antara visi, misi, program pemerintah lokal (kabupaten/kota, pemprov) dalam hal RPJMD dengan pemerintah di atasnya masih memerlukan penyempurnaan.

Oleh karenanya Bupati Sergai mengusulkan agar kerjasama organisasi-organisasi Internasional perlu ditingkatkan dengan organisasi GOI dan NGO Indonesia agar advocacy, diseminasi, dan capacity building, training  dapat diturunkan sampai ke tingkat kabupaten/kota. Gwangju sebagai kota teladan dan dikenal sebagai Human Right City di dunia boleh menjadi panutan bagi negara-negara lain untuk mewujudkan agenda SDGs 2030 mendatang, katanya.

Baca Juga:  Sambangi Pusat Keramaian Moll Hardys, Bhabinkamtibmas Seririt Sampaikan Pesan Kamtibmas

Di sela-sela acara working group discussion Bupati Sergai juga melakukan lobi kepada perwakilan RWI Indonesia Sabastian Saragih untuk membangun sinergi dengan lembaga parlemen Indonesia agar komisi yang berkaitan dengan human right dapat menimba pengalaman negara-negara Asia Pasific dalam menyusun program dan budgeting menuju tercapainya SDGs 2030 di Indonesia.

Menurut Soekirman bahwa desa-desa yang sekarang lebih otonom serta punya UU sendiri harus di trigger dan dikenalkan dengan Agenda SDGs. Apalagi Kabupaten Sergai melalui Bappeda dan OPD telah me review RPJMD dan 21 peraihan sekaligus disinkronkan dengan SDGs agar menjadi ukuran keberhasilan kedepan, pungkas Bupati.(Mer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *