Unit Opsnal Reskrim Polsek Kubutambahan Wastor Malam Wilayah Secara Tertutup

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – mencegah terjadinya C3 ( Curat, Curas dan Curanmor ), pada hari Jumat tanggal 19 Oktober 2018, pukul 21.00 wita, Anggota Unit Opsnal Reskrim Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng melakukan Pengawasan dan Pemantauan situasi kamtibmas pada malam hari secara tertutup di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya Preventif ( pencegahan ) terjadinya tindak kriminali seperti curas, curat dan curanmor, serta menekan ruang gerak pelaku kriminal, yang sesuai Petunjuk Kapolsek Kubutambahan AKP Made Mustiada.SH, agar Unit Reskrim bagian Oprasional ( buser ) selalu melakukan pengawasan dan pemantauan setiap malam pada aktifitas warga masyarakat dan Obyek – obyek vital di Wilayah Kubutambahan untuk mencegahan pelaku Kriminal melakukan aksi kejahatan dan premanisme pada malam hari, demi tercipta situasi yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng.

Baca Juga:  Cegah Potensi Gangguan Kamtibmas Anggota Sat Binmas Laksanakan Pam Pagi.

Kegiatan dapat berjalan aman dan kondusif.

Baca Juga:  Pembangunan DD 2019 Desa Rejo sari Patut di contoh

Kapolsek Kubutambahan AKP Made Mustiada.SH, saat dikonfirmasi menyampaikan “Unit Reskrim Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng bagian Oprasional ( buser ) melaksanakan pemantauan dan monitoring wilayah untuk mencegah terjadinya C3 ( Curas, Curat dan Curanmor ) demi menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, dengan upaya melakukan pencegahan ( Preventif ) terjadinya kriminalitas, yang mana di samping tugas pengungkapan tindak pidana sampai dengan penyidikan, juga bertugas untuk mencegah terjadinya kriminalitas, terlebih lagi pada malam hari yang tentunya lebih rawan di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”,ucap Kapolsek. (TAM)

Baca Juga:  Bhabin Tampekan Sambangi Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *