Bhabinkamtibmas Desa Kayuputih Monitoring Penyaluran Rastra Kepada Warga yang Berhak

 

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Pada hari Jumat tanggal 19 Oktober 2018 pukul 10.00 wita, Bhabinkamtibmas Desa Kayuputih Polsek Sukasada jajaran Polres Buleleng Aiptu Ketut Seritama melaksanakan pengawasan dan monitoring pembagian beras sejahtera (rastra)  kepada warga masyarakat desa Kayuputih yang kurang mampu, bertempat di kantor desa Kayuputih kecamatan Sukasada kabupaten Buleleng.

Baca Juga:  Bupati Serdang Bedagai Serahkan Dana PAD dan RTM Dalam Kegiatan Eks-PNPM-MP

Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan dan pesan kamtibmas agar pembagian beras sejahtera disesuaikan dengan aturan yang ada, tidak boleh beras tersebut di bagi kepada warga masyarakat yang tidak tercantum dalam kreteria masyarakat yang kurang mampu yang telah diterbitkan oleh kementrian sosial, untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga:  Polsek Gerokgak Laksanakan Turlalin Depan Masjid Taufiq Hidayah Gerokgak

Bhabinkamtibmas selalu monitoring penyaluran bantuan dari pemerintah agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak terjadi penyimpangan yang dapat merugikan pemerintah dan masyarakat” ucap Kapolsek Sukasada Kompol Nyoman Landung, SH dalam konfirmasinya.

Baca Juga:  Bantuan Sosial Tunai Provinsi Tahap II Dan BLT DD Dibagikan Oleh Pemerintah Desa Mojongapit Kepada Warga Terdampak Covid 19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *