Tanah Datar, Sumatera Barat | Detikkasus.com – Masa tanggap darurat yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar sejak satu minggu yang lalu pasca bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda kawasan Lintau Buo Utara telah diakhiri.
Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi, Kamis (18/10) saat mengunjungi posko tanggap darurat di Mapolsek Tanjuan Bonai Lintau Buo Utara jelaskan, “ini sudah sesuai prosedur yang telah kita tetapkan, semua penanganan pasca bencana telah dilakukan oleh OPD terkait dibantu TNI, Polri, relawan dan dibantu masyarakat berjibaku melakukan evakuasi hingga pembersihan material sisa banjir bandang, dan situasi dilokasi bencana hingga saat ini sudah kembali berjalan normal,” katanya.
“Dari enam orang korban meninggal termasuk yang dinyatakan hilang, semua sudah ditemukan, dan itu korban yang terakhir ditemukan sehari sebelum masa tanggap darurat ini ditutup,” jelasnya.
“Usai ini kita tinggal melakukan rehab rekon, untuk itu kita lakukan upaya secepatnya bagi rumah-rumah yang akan dibangun kembali, mengingat data rumah sudah kita dapatkan, tinggal menentukan lokasi dimana akan kita bangun, karena ini lokasi jalur merah atau rawan bencana, jadi kita harus relokasi, pembangunan rumah ini sudah dijanjikan Kementerian PUPR dan ini tidak akan sampai menunggu tahun depan,” kata Dia.
Dia menambahkan, untuk areal pertanian warga terkait saluran irigasi yang juga sangat penting, ini akan diupayakan Balai Air dan Sungai Wilayah IV Provinsi Sumatera Barat.
Untuk perbaikan jembatan kampung yang terputus dan penggantian ternak serta berbaikan areal pertanian masyarakat, akan juga kita upayakan dari dana bantuan yang kita terima dan Anggaran Daerah, yang utama seluruh bantuan yang kita terima dan terkumpul akan kita pergunakan sepenuhnya untuk rekonstruksi pasca bencana ini, tuturnya.
Didampingi Kepala BPBD Thamrin B, Kabag. Humas dan Protokol Syahril, Kabag Umum Sekretariat Daerah Nofendril, Bupati Irdinansyah sebutkan, “jika masa tanggap darurat kita akhiri namun untuk piket dari OPD terkait masih tetap kita adakan, hingga kondisi benar-benar dinyatakan aman, untuk itu kita mohon izin ke Kapolsek melalui Kapolres Tanah Datar, untuk personil kita bisa stanby disini melaksanakan tugas,” pungkasnya.
Turut hadir saat penutupan masa tanggap darurat tersebut, Kapolsek Lintau Buo Utara, Sekcam Kecamatan Lintau Buo Utara, Anggota Polsek Wali Nagari Tanjuang Bonai dan tokoh masyarakat. (Yt/irf)