Personil Polsek Kubutambahan Berikan Pelayanan Melalui Turba Pagi Untuk Menjaga Situasi Kamtibmas

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – pada hari Kamis tanggal 18 Oktober 2018, pukul 06.30 wita, Personil Polsek Kubutambahan secara serentak turun ke jalan menempati pos masing – masing untuk memberikan Pelayanan kepada Masyarakat, Siswa Sekolah pengguna jalan dan dengan melaksanakan pengaturan lalulintas di jalan – jalan di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng.

Pelayanan Anggota Polsek Kubutambahan melalui turba pagi di laksanakan di daerah rawan kemacetan seperti di depan Pasar Desa Kubutambahan dan depan Pasar Desa Tambalang, dan memberikan pelayanan dengan menyebrangkan Pengguna jalan, baik masyarakat yang akan melakukan aktifitas maupun Siswa Pelajar yang akan mulai melaksanakan aktifitas belajar untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas, dan melakukan pengaturan lalulintas di simpang tiga dan simpang empat Desa Kubutambahan untuk mencegah kemacetan, pelaksanaan Turba Pagi dilaksanakan berdasarkan Petunjuk dan arahan Kapolsek Kubutambahan AKP Made Mustiada.SH, Anggota Polsek Kubutambahan turun ke jalan untuk memberikan Pelayanan kepada masyarakat dengan melakukan pengaturan lalulintas dan menyebrangkan pengguna jalan, memberikan Pelayanan kepada Masyarakat di bawah pengawasan Unit Provost Polsek Kubutambahan.

Baca Juga:  Danrem 081/DSJ Dampingi Pangdam, Kapolda dan Gubernur Cek Kesiapan Pemilu di Pacitan

Kegiatan Turba pagi berjalan dengan aman dan lancar, berakhir pukul 08.00 wita.

Baca Juga:  Limbah Lumpur di Blambangan, Kecamatan Muncar, Banyuwangi Dugaan Kuat Melanggar PP No 101 Tahun 2014.

Kapolsek Kubutambahan AKP Made Mustiada.SH, di konfirmasi menyampaikan “Mencegah terjadinya Gangguan Kamtibmas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat Anggota Polsek Kubutambahan melaksanakan Turba pagi yang merupakan kegiatan rutin dilaksanakan di setiap pagi untuk memberikan Pelayanan kepada Masyarakat Pengguna Jalan masyarakat umum yang melakukan aktifitas di Pagi hari agar dapat berjalan dengan Aman dan lancar serta untuk mencegah terjadinya Kecelakaan Lalulintas dan Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng,” ucap Kapolsek. (TAM)

Baca Juga:  Riksa Kendaraan, Ciptakan Tibcarlantas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *