BABINSA BERBEK DAMPINGI OPERASI YUSTISI DI WILAYAH WARU

Detikkasus.com | Babinsa Koramil 0816/16 Waru, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa Berbek, Satpol PP Kecamatan Waru dan Satpol PP Pemkab Sidoarjo serta Dispenduk Sidoarjo menggelar Operasi Yustisi KTP penghuni rumah kos-kosan wilayah Waru tepatnya di Desa Berbek, hal ini sebagai salah satu upaya menjaring dan mendata warga pendatang yang belum dilengkapi identitas kependudukan. Kamis (18/10/18).

Baca Juga:  Lagi-Lagi, Sat-Reskrim Polres Aceh Timur, Bersama Polsek Peureulak Kota, Ungkap Dua Pelaku Tindak Pidana Judi Online

“Operasi sengaja dilakukan mulai menyasar tempat kos dan kontrakan di beberapa tempat padat penduduk pendatang serta dilakukan pada waktu sore hari ketika penghuni kos/kontrakan sudah pulang kerja,” kata Bapak Oscar dari Dispenduk Pemkab Sidoarjo

Baca Juga:  Ekosistem Kolong Buntu Sungailiat Terancam Akibat Penambangan Timah Ilegal

Strategi operasi ini terbukti membuat penghuni kos tidak bisa mengelak saat petugas memeriksa identitas kependudukan mereka, Harapannya warga pendatang yang tidak memiliki KTP, atau sudah memiliki KTP namun tidak dilengkapi Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS), diminta segera datang ke kantor kecamatan maupun desa berbek untuk mengurus ijin sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga:  Polsek Nanga Pinoh Menginbau Warga Agar Waspada Terhadap Potensi Banjir

“Kami sifatnya hanya membantu atau membackup kegiatan
Operasi yustisi ini supaya selama proses operasi mulai awal sampai akhir dapat berjalan tertib dan aman”. Ungkap Serka Mahmud Babinsa Berbek Waru.(Zeey/Udin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *