Sat Reskrim Polres Karawang Bongkar Prostitusi Online

Kamis, 18 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

detikkasus.com | Polda Jabar-Polres Karawang – Bisnis prostitusi online melalui transkasi para lelaki hidung belang dengan wanita penggoda, akhirnya terbongkar oleh Sat Reskrim Polres Karawang.

Polisi melakukan penyamaran dengan masuk kedalam jaringan transaksi online dengan cara berpura-pura menjadi pelanggannya.

Dalam konferensi pers yang di gelar di lobi Makopolres Karawang, Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya S.H., S.I.K, Rabu (17/10) mengatakan, Polisi melakukan penyamaran dalam mengungkap praktik prostitusi online melalui media sosial yang marak di Kabupaten Karawang.

Baca Juga:  Pengamanan dan Pengaturan di Pura Pulaki

“Saat ini kita mengamankan beberapa orang yang diduga melakukan praktik prostitusi online,” ujar Kapolres.

Menurut Kapolres praktik prostitusi online melalui facebook tersebut terungkap setelah aparat kepolisian dari Polres Karawang menyamar sebagai pelanggan masuk melalui situs yang sudah ramai di bincangkan.

“Pelaku merupakan perempuan-perempuan yang memasang foto seksi di akun facebooknya. Awalnya Transaksi seks itu berawal di media facebook, kemudian berlanjut melalui chat WhatsApp dan perempuan ini meminta pelanggannya datang langsung ke kosan mereka,” ucap Kapolres di dampingi Kasat Reskrim AKP Maradona A.M S.I.K, Kanit PPA dan Kepala Dinas sosial Kabupaten Karawang Setya Dharma.

Baca Juga:  Tim Hadrah Kodim 0824 Jember Akhirnya Juarai Lomba Tingkat Korem 083/Bdi

Lanjut Kapolres para perempuan pelaku prostitusi online ini memasang tarif mulai dari 400 ribu rupiah hingga 1 juta rupiah, sesuai dengan pelayanan.

“Beberapa perempuan yang diduga melakukan prostutusi online itu tidak ditahan namun diserahkan ke Dinas Sosial untuk selanjutnya dilakukan pembinaan ke Panti Sosial Karya Wanita,” tutup kapolres.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karawang, Setya Darma mengatakan, kini pihaknya mengakui sudah berkoordinasi dengan Kementrian Sosial untuk dilakukan pembinaan ke Panti Sosial Karya Wanita di Jakarta untuk dibekali berbagai macam keahlian selama 6 bulan.

Baca Juga:  Pelaku Penganiayaan, Di Duga Anak Kandung Korban

Setya juga mengatakan di Kabupaten Karawang saat ini tempat prostitusi tidak ada yang resmi, kebanyakan tempat – tempat prostitusi di Karawang ilegal.” kami disini akan terus bekerjasama dengan pihak kepolisian dan pihak Sat Pol PP agar penyakit masyarakat ini bisa di selamatkan,” tandasnya. (Erdan/Tim 9 Jabar)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB