Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka mengantisipasi dan meminimalisir dampak yang ditimbulkan sebagai akibat dari tingginya masalah Keluarga yang berujung pada masalah Perceraian, xPada hari Selasa tanggal 16 Oktober 2018 Pkl 10.00 Wita Bhabinkamtibmas Desa Panji Anom Polsek Sukasada Jajaran Polres Buleleng Aiptu I Putu Nada Putra bertempat di Ruangan Bhabinkamtibmas Desa Panji Anom melaksanakan kegiatan Problem Solving masalah Perceraian terhadap Keluarga Ketut Suri yang digugat Cerai oleh Suaminya Ketut Herman .
Dalam kesempatan Problem Solving tersebut Bhabin menyampaikan himbauan kepada yang bersangkutan bahwa Perceraian bukankah harapan terakhir dari sebuah Keluarga , kalau masih bisa dipertahankan dan ada jalan keluar yang lain jangan terlalu cepat mengambil keputusan Cerai dan sebaiknya dirundingkan dulu dengan Keluarga . Karena kalau sudah Cerai yang paling merasakan adalah Anak – Anak .
Apa yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas menjadi pertimbangan yang bersangkutan sebelum keputusan diambil .
Kegiatan Problem Solving yang berlangsung dengan aman dan lancar .
Kapolsek Sukasad Kompol Nyoman Ladung, SH, saat dikonfirmasi menyampaikan, dalam kegiatan Problem Solving yang dilakukan oleh
Bhabinkamtibmas tersebut, untuk senantiasa mencarikan jalan keluar dalam setiap permasalahan yang di hadapi oleh warga binaan agar terciptanya suasana yang kondusif” ucap Kapolsek.