Polda Bali – Polres buleleng, detikkasus.com – Pada hari Selasa tanggal 16 Oktober 2018 pukul 10.00 wita di gudang kantor Perbekel Pegayaman
Bhabinkamtibmas Desa Pegayaman, Polsek Sukasada, Jajaran Polres Bulelebg, Aiptu Supardi , melaksanakan kegiatan wastor penerimaan rastra untuk warga desa Pegayaman, yang berhak menerima rastra, dan masing – masing KK mendapat 10kg, hal itu sesuai dengan data yang diterima dari Dinas Sosial Kab Buleleng . Menurut Kasi Pelayanan Desa Pegayaman, pembagian rastra/raskin di Desa Pegayaman selama ini tidak pernah ada masalah karena sudah disesuaikan dengan ketentuan dari Pemerintah .
Kegiatan wastor berjalan dengan aman dan lancar.
Kapolsek sukasada Kompol Nyoman Landung, SH. mengatakan agar bhabinkamtibmas selalu berkoordinasi dengan aparat terkait dalam hal bantuan pemerintah yg langsung menyentuh kepentingan masyarakat agar tidak salah sasaran ” Ujarnya singkat .