Bhabinkamtibmas Desa Pegayaman Melaksanakan Wastor Pembagian Rastra

 

Polda Bali – Polres buleleng, detikkasus.com – Pada hari Selasa tanggal 16 Oktober 2018 pukul 10.00 wita di gudang kantor Perbekel Pegayaman
Bhabinkamtibmas Desa Pegayaman, Polsek Sukasada, Jajaran Polres Bulelebg, Aiptu Supardi ,  melaksanakan kegiatan wastor penerimaan  rastra   untuk warga desa Pegayaman, yang berhak menerima rastra, dan masing – masing KK mendapat 10kg, hal itu sesuai dengan data yang diterima dari Dinas Sosial Kab Buleleng . Menurut  Kasi Pelayanan  Desa Pegayaman, pembagian rastra/raskin di  Desa Pegayaman  selama ini tidak pernah ada masalah karena sudah disesuaikan dengan ketentuan dari Pemerintah .

Baca Juga:  Kasiren Rem 081/DSJ Bacakan Amanat Presiden RI Pada Upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke-71

Kegiatan wastor  berjalan dengan aman dan lancar.

Baca Juga:  PROGRAM DANA DESA (DD) BERJALAN SESUAI APA YANG DI HARAPKAN MASYARAKAT DESA TA 2018

Kapolsek sukasada Kompol Nyoman Landung, SH. mengatakan agar bhabinkamtibmas selalu berkoordinasi dengan aparat terkait dalam hal bantuan pemerintah yg langsung menyentuh kepentingan masyarakat agar tidak salah sasaran ” Ujarnya singkat .

Baca Juga:  Mahasiswa KKN Faperta UHO Edukasi Siswa dan Warga Teknik Budidaya Hidroponik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *