Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – pada hari selasa tanggal 16 0ktober 2018 pukul 13.30 Wita, bertempat di jalan menuju Kantor Pemadam Kebakaran di Banjar Dinas Pasek, Desa Kubutambahan, Bhabinkamtibmas Desa Kubutambahan Aiptu Gede Adiasa melaksanakan Sambang lanjut dengan kegiatan Wastor pelaksanaan Betonisisa Jalan Menuju Kantor Damkar, di Banjar Dinas Pasek, Desa Kubutambahan yang Pembiayaannya menggunakan Dana Desa, Bhabinkamtibmas langsung ke lokasi tempat pelaksaan betonisasi untuk mengetahui secara langsung pelaksanaan kegiatan,
Maksud dan Tujuan kegiatan Wastor tersebut untuk mencegah adanya penyalahgunaan penggunaan Dana Desa baik dari segi Perencanaan, Penyediaan bahan material, adanya pelanggaran dari segi Mark up harga, pengurangan Volume bahan material dan ataupun pelanggaran dari segi yang lain.
Dalam kegiatan Wastor tersebut Bhabinkamtibmas bersinergi dengan Pengawas Lapangan Made Pasek sebagai bentuk kerjasama dalam hal melaksanakan Wastor sihingga tidak terjadi hal-hal yg tidak diinginkan bersama,
Kegiatan dapat berjalan dengan lancar dan aman hingga berakhir pada pukul 14.00 Wita.
Kapolsek Kubutambahan AKP Made Mustiada.SH, saat di konfirmasi menyampaikan “mencegah terjadinya penyalahgunaan dana Desa Bhabinkmatibmas melaksanakan wastor pelaksanaan dan penggunaan dana Desa agar sesuai dengan RAB sehingga tidak terjadinya penyalahgunaan dana Desa sehingga dapat berusrusan dengan hukum dan gangguan kamtibmas”,demikian ucap Kapolsek.