Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Banyuning Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng Aiptu Ketut Sucipta,mendamping Kepala Puskesmas III Buleleng dan Kepala lingkungan Banyuning Selatan Ketut Suarya mendatangi Klinik Gesindo bertempat di Jlan Pulau Menjangan Banyuning Selatan Keluhan Banyuning Kec. dan Kab. Buleleng pada hari Rabu tanggal 30 Agustus 2017 pkl 09.30 wita dimana Klinik tersebut menjual Obat dan melakukan Pemeriksaan darah tanpa ijin dari Dinas Kesehatan Kab Buleleng.
Pemeriksaan / pengecekan terhadap klinik Gasindo yang menjual obat dan pemeriksaan darah dilaksankan oleh Kepala Dinas Kesehatan dr. Maha Permana bersama Kasat Narkoba Polres Buleleng dan didampingi team lainnya.
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas mengingatkan masyarakat yang hadir agar berhati-hati melakukan pemeriksaan darah maupun membeli obat terhadap klinik yang belum memiliki ijin pasti, agar tidak menimbulkan penyakit lain.
Kapolsek Singaraja Kompol A.A. Wiranata Kusuma S.H.,M.M.’ S
saat di hubungi menjelaskan bahwa “Bhabinkamtibmas wajib untuk mendamlingi kegiatan tersebut dan wajib tahu apa pwrmaslahan yang terjadi di desa atau kelurahan binaannya, dan terhadap adanya Klinik tanpa ijin tersebut saya menghimbau kepada masyarakat agar selalu waapada bila ingin berobat lebih baik ke Puskesmas atau ke Dokter yang sudah dikenal agar tidak terjadi hal-hal yang membahayakan bagi kesehatan”, demikian penjelasan Kapolsek Singaraja. (Priya).