Diskannak Tuban Sosialisasi Dan Dukung SeHAT Budidaya Perikanan Dan Peternakan.

Selasa, 16 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Indonesia – Provinsi Jatim – Kabupaten Tuban,2018.
Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskannak) Tuban berikan dukungan dan sosialiasi pelaksanaan SeHAT (Sertifikat Hak Atas Tanah) Budidaya Perikanan dan peternakan tahun anggaran 2018. bertempat di Balai Desa Widang Kecamatan Widang Kabupaten Tuban, Selasa Pukul 10:30 WIB (16/10).

Acara dihadiri dan dibuka Kepala Desa Widang Sunarto, diikuti para pembudidaya ikan dan ternak Wilayah Kecamatan Widang(Widang,Compreng ,Mrutuk, Tegalsari) serta satu Desa Wilayah Kecamatan Plumpang (Kedungsoko).

Baca Juga:  Pemerintah Kampar Akan Jadikan Makam Syech Abdullah Menjadi Area Wisata Religi

Sementara Kabid Budidaya Perikanan Diskannak Tuban Ummu Kulsum paparkan beberapa program sosialisasi yang terkait hal ini Diskannak bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional(BPN) Tuban guna mendorong program pengembangan perikanan dan peternakan,
“Diskannak bekerjasama dengan BPN berikan subsidi mulai pemberkasan sertifikat, guna mendorong para pembudidaya lebih maju, “ucapnya.

Baca Juga:  Sabung Ayam (303) di Dusun Temboro, Desa Plaosan, Kecamatan Wates, Kediri.

Dikesempatan yang sama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tuban melalui staffnya Suwono berikan paparan mengenai tahapan-tahapan pemberkasan guna sertifikasi yang saat ini mendapat subsidi dari dana APBN/APBD melalui BPN.
” Mengenai pemberkasan, pembudidaya melalui pemdes masing-masing dengan memberikan penjelasan secara detail mengenai lahan yang digunakan untuk budidaya, ” paparnya.

Baca Juga:  Patroli Anggota Polsek Busungbiu Bantu Bhabinkamtibmas Amankan Pertandingan Tenis Meja Antar Warga Desa Pelapuan

Lebih lanjut, sebelum sesi tanya jawab, Suwono menjelaskan, “tanah yang akan disertifikatkan harus digarap dan tidak dalam sengketa dengan riwayat serta berita acara yang jelas, sesuai prosedur. “tandasnya.

Suwono menambahkan lagi, pihaknya mengatakan, mekanisme pelaksanaan ‘Pra SeHatKan’ sudah diatur sedemikian rupa,sesuai juknis yang diberlakukan,

“Mekanismenya sudah diatur, program ini merupakan program PTSL yang biayanya ditanggung/disubsidi Pemerintah, “pungkasnya.

(Mam)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru