Detikkasus.com | Indonesia – Provinsi Jatim – Kabupaten Tuban,2018.
Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskannak) Tuban berikan dukungan dan sosialiasi pelaksanaan SeHAT (Sertifikat Hak Atas Tanah) Budidaya Perikanan dan peternakan tahun anggaran 2018. bertempat di Balai Desa Widang Kecamatan Widang Kabupaten Tuban, Selasa Pukul 10:30 WIB (16/10).
Acara dihadiri dan dibuka Kepala Desa Widang Sunarto, diikuti para pembudidaya ikan dan ternak Wilayah Kecamatan Widang(Widang,Compreng ,Mrutuk, Tegalsari) serta satu Desa Wilayah Kecamatan Plumpang (Kedungsoko).
Sementara Kabid Budidaya Perikanan Diskannak Tuban Ummu Kulsum paparkan beberapa program sosialisasi yang terkait hal ini Diskannak bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional(BPN) Tuban guna mendorong program pengembangan perikanan dan peternakan,
“Diskannak bekerjasama dengan BPN berikan subsidi mulai pemberkasan sertifikat, guna mendorong para pembudidaya lebih maju, “ucapnya.
Dikesempatan yang sama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tuban melalui staffnya Suwono berikan paparan mengenai tahapan-tahapan pemberkasan guna sertifikasi yang saat ini mendapat subsidi dari dana APBN/APBD melalui BPN.
” Mengenai pemberkasan, pembudidaya melalui pemdes masing-masing dengan memberikan penjelasan secara detail mengenai lahan yang digunakan untuk budidaya, ” paparnya.
Lebih lanjut, sebelum sesi tanya jawab, Suwono menjelaskan, “tanah yang akan disertifikatkan harus digarap dan tidak dalam sengketa dengan riwayat serta berita acara yang jelas, sesuai prosedur. “tandasnya.
Suwono menambahkan lagi, pihaknya mengatakan, mekanisme pelaksanaan ‘Pra SeHatKan’ sudah diatur sedemikian rupa,sesuai juknis yang diberlakukan,
“Mekanismenya sudah diatur, program ini merupakan program PTSL yang biayanya ditanggung/disubsidi Pemerintah, “pungkasnya.
(Mam)