Cegah Macet Polisi Lalu Lintas Lakukan Strong Point di Simpang Penarukan

Selasa, 16 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Mencegah kemacetan, Polisi Lalu Lintas Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng melakukan pengawasan dan pengaturan lalu lintas “Strong Point”.

Kegiatan Strong Poin kali ini dilakukan Anggota Lalu Lintas Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng di Pos simpang Penarukan Singaraja pada hari Minggu (14/10).

Baca Juga:  Amankan Aktifitas Warga Disiang Hari Unit Lantas Polsek Seririt Turun Kejalan

Dengan dilakukannya kegiatan “Strong Point” ini harapannya dapat memberikan pelayanan keamanan dan kenyamanan kepada Masyarakat khusunya pengguna jalan yang melintas di jalur simpang Penarukan, serta sekaligus dapat mencegah kemacetan arus lalu lintas dikawasan simpang penarukan.

Baca Juga:  Jaringan Bajingan Curanmor Berhasil Di Sikat Polsek Singosari.

Menurut Kapolsek Singaraja Kompol A.A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M., menjelaskan bahwa “Kami akan selalu berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada Masyarakat pengguna jalan yang melintas dikawasan simpang Penarukan dalam bentuk pengawasan dan pengaturan, sehinga selain mencegah kemacetan arus lalu lintas, mereka pun merasa aman dan nyaman saat berkendara”, kata Kapolsek (TAM)

Baca Juga:  Sampaikan Himbauan Kamtibmas Bhabinkamtibmas Desa Sambangan Dialogis dengan Nyoman Tirta

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB