Polda Bali – Polres Buleleng, pada hari Senin tanggal 15 Oktober 2018 pukul 06.10 wita Waka Polsek Tejakula jajaran Polres Buleleng IPTU Made Arya Sudenia, S.Sos, didampingi Kanit Reskrim Ipda Ketut Budayana dan Anggota Mendatangi TKP Gantung diri di Br. Dinas Sukadarma Desa Tejakula, Kec. Tejakula, Kab. Bll.
Adapun Identitas Korban adalah
An. Nyoman Sukanadi, Lk, 62 Th, Petani/pekebun, Hindu, Almt Br. Dinas Sukadarma, Desa Tejakula, Kec.Tejakula, Kab. Buleleng, Korban di temukan tergantung di dalam Kamar mandi Rumah Korban dengan menggunakan Selendang Warna abu-abu dgn panjang kurang lebih 1 meter dgn menggunakan baju lengan pendek warna hitam dan kain sarung warna biru.
Saksi yang pertama mengetahui korban gantung diri adalah An. Komang Agus Darmawan ( anak korban) Lk, 24 thn, hindu, pelajar/mahasiswa, almt Br. Dinas Sukadarma, Ds. / kec. Tejakula, Kab. Bll dan Ni Luh Supardi ( istri korban) , Pr. 62 thn, hindu, pedagang, almt Br. Dinas Sukadarma, Ds. / kec. Tejakula, Kab. Bll.
Adapun kronologis kejadian sbb:
Menurut keterangan saksi anak krb An. Komang Agus Darmawan menerangkan pada hari Senin tanggal 15 Oktober 2018 sekira Pukul 06.00 wita pada saat saksi keluar rumah, saksi melihat korban sudah dalam keadaan tergantung di kayu usuk dalam kamar mandi menggunakan Selendang Warna abu2, tinggi lantai dengan Plapon kurang lebih 2,50 Meter, panjang selendang 1 Meter, jarak kaki Korban dengan Lantai 40 cm, jarak simpul tali dengan leher korban 50 cm menggunakan baju lengan pendek warna hitam dan kain sarung warna biru. selanjutnya saksi memberitahu ibunya dan warga sekitar serta melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tejakula untuk dapat penanganan lebih lanjut.
Dari pihak keluarga sudah mengiklaskan kejadian ini dan tidak akan melanjutkan kejadian ini karena diduga korban nekat mengakhiri hidup dengan cara gantung diri karena sakit kencing manis dan hipertensi yg tidak kunjung sembuh serta menolak dilakukan Otopsi dan dibuatkan surat Pernyataan.
Dari hasil pemeriksaan dari Puskesmas Tejakula I di Pimpin dr. Lalu Reza Ardirat dan Anggotanya, bahwa hasil pemeriksaan Korban dinyatakan murni gantung diri
tidak ada tanda kekerasan di tubuh korban, terdapat bekas jeratan selendang pada leher korban, lidah menjulur dan dari kemaluan korban keluar cairan berwarna bening.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika, SH mebenarkan kejadian tersebut “Memang benar telah terjadi peristiwa gantung diri di wikum kami dan anggota masih mendalami dan memeriksa saksi saksi dilapangan untuk memastikan penyebab korban mengambil jalan pintas dengan gantung diri”, pungkas Kapolsek.