Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Polsek Kubutambahan jajaran dari Polres Buleleng dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas tetap Aman dan Kondusif pada hari ini Kamis tanggal 31 Agustus 2017, pukul 15.00 wita, Kanit Shabara Polsek Kubutambahan Iptu Gede Gunakaya bersama Anggota melaksanakan Pemeriksaan Penduduk Pendatang di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan.
Lokasi yang di laksanakan Peneriksaan yaitu Salaon Nyoman Polih yang berlokasi di Desa Kubutambahan dan Kanit Shabara menghimbau agar Pemilik Salon jika ada karyawan dari luar daerah melaporkan keberadaannya ke Kantor Desa Kubutambahan atau Bhabinkamtibmasnya dan selalu melengkapi diri dengan identitas.
Kapolek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH menyampaikan “Pemeriksaan Penduduk Pendatang pada tempat – tempat penampungan seperti salaon, cafe dan kos – kosan selalu di laksanakan untuk menecah adanya penduduk Ilegal yang masuk ke Wilayah Kubutambahan, guna untuk mempersempit ruang gerak pelaku terorisme”, ucap Kapolsek. (Priya).