Detikkasus.com | Jatim – 12/10/18 -, Segenap team jajaran Unit Reskrim Polsek Tandes Telah berhasil membekuk Pelaku kriminal tindak pidana curas ( jambret ), kejadian penangkapan di jalan manukan rejo XI blok 4M no 11 Tandes Surabaya.
Tersangka berinisial Muh.akbar bin busron umur 16 tahun laki laki pengangguran, Alamat warga candi lontar 4 no 28 Kecamatan sambikerep,dan pelaku satunya Muh darryl febriyanto sururi bin indra hernawan umur 14 tahun (anak anak) Laki laki pelajar asal jalan tengger kelurahan kandangan gang 5 no 7 kecamatan benowo.
Berdasarkan surat resmi Laporan Polisi Nomor :LP/B/269 / X/2018 /Sek Tandes tanggal 12 Oktober 2018, penangkapan pelaku curas ini dengan dikuatkan beberapa saksi saksi yang melihat kronologi tersebut, Sarjono warga asal Jombang 52 tahun laki laki pekerjaan polri,agam Islam ,beralamat di Asrama Polsek Tandes, ada juga RIBUT W
Surabaya 32 tahun Laki laki,agama Islam, pekerjaan Polri, beralamat di Asrama Polsek Tandes.
Korban curas seorang wanita berinisial ANASTYA AZZAHRA Surabaya,umur 14 tahun, agama Islam, dan masih pelajar, beralamat di jalan Manukan tama Kelurahan Manukan Kulon Kecamatan Tandes Kota Surabaya.
Sejumlah barang bukti yang diamankan team unit reskrim polsek tandes 1 Unit Sepeda honda Supra Warna hitam motor Yamaha Nopol L-,1 buah dos book hp Vivo type j51L warna putih,pelaku berdua telah melanggar Pasal 365 ,363 ayat 1 ke 4 KUHP jo Undang Undang No 11 Tahun 2012 tentang SPPA.
Berikut sejengkal kronologis Pada hari jumat tanggal 12/10/18, pukul14.30 Wib kedua tersangka dengan cara berboncengan mengunakan kendaran bermotor roda dua merk honda supra warna hitam melihat ada dua orang pelajar yang sedang bermain hp.
Akhirnya korban dihampirinya selanjutnya mengambil merampas hp tersebut, setelah berhasil merampas dan melarikan diri kearah manukan tama dan dilakukan pengejaran oleh tetangga korban ( saksi) Alexander z lilipaly sambil berteriak jambret jambret, bersamaan kejadian ternyata pas ada petugas Reskrim Polsek Tandes patroli, terus ke dua tersangka dibawa ke polsek tandes, penangkapan dilakukan bersama warga, alhasil bisa untuk dikembangkan lebih lanjut.
Sementara Kapolsek tandes Kompol Kusminto melalui gelar konferensi persnya bergerak cepat bersama anak buahnya anggota satreskrim,riksa tersangka, lidik tuntas dan dikirim ke JPU, tuturnya. (sulton).