Patroli Skala Besar, Polres Bojonegoro Tindak 45 Pelanggar Lalu Lintas

 

Detikkasus.com | Polda Jatim – Polres
Bojonegoro – Dalam rangka peningkatan giat opsnal Kepolisian dan cipta kondisi harkamtibmas jelang Pemilu 2019, Polres Bojonegoro melaksakan patroli skala besar dan melakukan razia kendaraan yang melintas di jalan dalam kota Bojonegoro pada hari Sabtu (13/10/2018) malam. Patroli skala besar yang dilaksanakan mulai pukul 22.00 WIB hingga 24.30 WIB melibatkan 60 personil gabungan dari Polres Bojonegoro, Polsek rayon I serta TNI dari Kodim 0813 Bojonegoro.

Baca Juga:  Terjunkan Personil, Polsek Sukasada Amankan Arus Lalin di Objek Wisata Twin Waterfall Gitgit

Dalam patroli skala besar yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli, SIK., MH., M.Si saat melaksanakan razia kendaraan berhasil menindak sebanyak 45 pengendara, baik pengendara kendaraan roda 2 yaitu sebanyak 39 kendaraan dan pengendaraa roda 4 yaitu sebanyak 6 kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas di jalan raya.

Baca Juga:  Melaksanakan Razia Kendaraan Untuk Jaga Kondusifitas

“Kami berhasil menindak sebanyak 45 pengendara yang terbukti melanggar aturan lalu lintas”, terang Kapolres kepada Awak media ini pagi tadi, Minggu (14/10/2018).

Selain melakukan razia kendaraan dan menindak pelanggar lalu lintas, dalam patroli skala besar juga melakukan razia ke tempat hiburan malam serta lokasi tempat nongkrong para pemuda di wilayah dalam Kota Bojonegoro dengan sasaran narkoba, senpi, handak, sajam dan miras.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Rutin Sambang Warga dan Beri Penyuluhan.

“Dalam razia juga menyasar keberadaan narkoba, senpi, handak, sajam dan miras, namun tidak ditemukan selama giat razia berlangsung”, imbuh Kapolres.(Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *