Cegah Beredarnya Barang Berbahaya Polsek Seririt Perketat Giat Razia Ranmor

 

Polda Bali- Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar serta peredaran barang berbahaya terkait dengan Perkembangan Situasi, pada hari ini Jumat tanggal 12 Oktober 2018 jam 21.00 s/d 21.30 wita 12 Personil Polsek Seririt dalam jajaran Polres Buleleng dipimpin Pawas IPTU Kt Mulana melaksanakan Razia Ranmor didepan Mako Polsek Seririt.

Baca Juga:  Paur Produk Penrem 081/DSJ Beri Arahan dan Motivasi Terhadap Anggotanya

Dalam Giat tersebut terkait dengan perkembangan situasi saat ini disamping memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan, juga melakukan pemeriksaan terhadap barang berbahaya dengan cara melakukan pemeriksaan disetiap bagasi dan kolong jok kendaraan serta barang barang bawaan dalam tas pakaian penumpang secara intensif.

Baca Juga:  105 Warga Penerima BLT, Hasil Musyawarah

Dari hasil giat dapat memeriksa
59 unit kendaraan dan tidak menemukan adanya pelanggaran, sedangkan TO Orang dan barang berbahaya Nihil.

Kapolsek Seririt AKP I Dewa Pt Gd Anom Danujaya, SH, S.I.K saat dikonfirmasi menjelaskan, “Untuk mewujudkan seririt bebas laka dan langgar serta barang berbahaya, Personil wajib melaksanakan giat Razia ranmor dengan tujuan disamping dapat menekan terjadinya tindak kriminalitas juga untuk membuat efek jera para pelanggar serta untuk mengajak Masyarakat tertib berlalulintas”, ujar Kapolsek.

Baca Juga:  Koramil 0824/16 Karya Bakti Bersama Korum Yonif Raider 515/9/2 Kostrad Dan Masyarakat Desa Selodakon Bersihkan Saluran Air

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *