Detikkasus.com | Bengkulu Kabupaten Kaur,- Siapa yang tidak mengenal perusahaan PT. Ciptamas Bumi Selaras, Perusahaan tajir yang bergerak di bidang usaha perkebunan kelapa sawit.
Perusahaan PT.CBS di wilayah kecamatan Maje dan kecamatan Nasal memiliki izin prinsip seluas 10 Ribu hektar.
Ironisnya, PT. CBS sengaja menanam kelapa sawit persis di pinggir sungai kecil (anak sungai) di sekitar desa Sinar Banten kecamatan Nasal.
Sejauh ini belum ada sikap tegas dan tindakan sangsi yang di berikan kepada perusahaan, meskipun mereka di duga berbuat salah dan menanam kelapa sawit di bibir sungai kecil dan sungai besar.
Anggota JPKP Kabupaten Kaur divisi investigasi menghimbau, sebaiknya pejabat Kementrian LHK Jakarta, pejabat Dinas LHK Bengkulu turun gunung dan mengecek kembali lahan perusahaan, Libatkan JPKP, Ormas, LSM dan wartawan untuk bersama-sama tim ahli untuk membuktikan penanaman kelapa sawit di sekitar sungai kecil (buluran) dan di sekitar aliran sungai besar.
Ia berharap tindakan berupa sangsi di terapkan dengan adil, penegakan hukum jangan sampai bak istilah, tajam ke bawah (masyarakat) dan tumpul kepada perusahaan dan orang kaya raya ujar Rozi.
Direksi PT. CBS hingga berita di onlinekan belum dapat di minta keterangan. (Reza&