Ternyata Salah Seorang Pelaku Narkoba Adalah Caleg Dari Partai Besar di Nusantara

 

Tanah Datar. Sumatera Barat  |  Detikkasus.com – Satnarkoba Polres Tanah Datar berhasil mengamankan tiga orang pelaku Narkoba  pada hari kamis 11,Okt 2018 diantaranya satu orang perempuan inisial “SKD” (46) Alamat Jorong Mudik Lindan kenagarian tapi selo kecamatan lintau Buo Utara. Sementara yang dua orang lagi Laki-laki  inisial “Y” (35) beralamat Jorong Mudiak Lindan Kenagarian Tapi Selo Kecamatan Lintau Buo Utara dan inisial “R”(30) alamat Jorong ujung tanah kenagarian Tapi Selo kecamatan Lintau Buo Utara.

Salah satu dari tersangka pemakai narkotika jenis sabu inisial “SDK” ( Perempuan)0 adalah seorang calon legislatif DPRD Kabupaten Tanah Datar. Dan ternyata sudah termasuk kedalam daftar calon tetap (DCT) dari partai XXX… Pada saat ini Partai XXX tersebut adalah salah satu partai besar di nusantara ini.

Baca Juga:  Umat Kristen Protestan dan Korem 081/DSJ Lakukan Ibadah Bersama Adiyuswo di GKJW Madiun

Dikonfirmaaikan kepada ketua Partai tersebut Edi Arman melalui telpon selular  menegaskan ” Setiap anggota partai siapapun orangnya sesuai dengan AD/ART Partai yang melanggar aturan seperti korupsi, wanita dan narkoba seperti terjerat dengan hukum akan kami keluarkan. Dan ini tidak ada ampunya Karna ini adalah merusak reputasi partai tegas Edi Arman.

Baca Juga:  Seputar Kalbar | Septendi dirujuk ke RSUD Sudarso Pontianak.

Ketua KPU Tanah Datar Fakhru Rozi mengatakan, Kami memang mendapat laporan twntang kejadian bahwa salah satu dari Caleg DCT terjerat Narkoba. Tetapi kami dari KPU kalau sudah ada keputusan pengadilan atau sudah ingkra baru bisa kami mencoret namanya. Tetapi kalau belum ingkra dari pengadilan maka beliau masih tetap statusnya sebagai calon legislatif. Rozi menambahkan kalau sudah dicoret partai tidak bisa mengajukan pengganti walau itu kurang kuota perempuannya dan itu tidak akan berpengaruh pada caleg yang lain di partai tersebut kata Rozi mengakhiri.

Baca Juga:  Hari Keenam Operasi Keselamatan Semeru 2018, Satlantas Sosialisasikan Kepada Pemohon SIM.

Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yuda Prajas.SH melalui Kasat Narkoba AKP Syafrinal.SH.MH membenarkan penangkapan tersebut. Bahkan Syafrinal menerangkan Barang Bukti yang kami temukan di sembunyikan di balik kondom Hand Pon (HP) nya oleh inisial SKD tersebut. Dan kami punya vidio penggeledahannya malahan disaksikan oleh wali jorong dan ketua pemuda pungkas Syafrinal…. (Yt).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *