Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus com Dalam rangka mengantisipasi penyalahgunaan penggunaan anggaran yang bersumber dari Alokasi Dana Desa oleh Oknum yang tidak bertanggung jawab.
Pada hari Jumat tanggal 12 Oktober 2018 Pkl 11.30 Wita , Bhabinkamtibmas Desa Panji Anom Polsek Sukasada Jajaran Polres Buleleng Aiptu I Putu Nada Putra bertempat di Bjr Dinas Lebahsiung Desa Panji Anom Kecamatan Sukasada melaksanakan kegiatan Wastor Pembangunan Bak Penampungan Air Pam Desa dalam mengantisipasi penggunaan Air secara berlebihan dan pembagian air secara merata .
Adapun ukuran bak penampungan air 4 m X 4 m dengan menggunakan Anggaran dari Alokasi Dana Desa sebesar Rp. 56.000.000 (lima puluh enam Juta rupiah )
Ditempat terpisah Kapolsek Sukasada Kompol Nyoman Landung, SH, ketika dikonfirmasi mengatakan, kepolisian melalui Bhabinkamtibmas memiliki kewajiban untuk melakukan pengawasan terhadap bantuan yang anggarannya bersumber dari desa maupun dari pemerintah.
Kegiatan Wastor berlangsung dengan aman dan lancar .