Patroli Pesisir Pantai Cegah Masuknya Barang dan Orang Berbahaya

Jumat, 12 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Guna mengantisipasi masuknya orang maupun barang berbahaya, yang masuk melalui jalur wilayah pantai maupun pelabuhan tradisional.

Perwira pengawas (Pawas) Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng Iptu Putu Widnyana bersama anggota gabungan piket fungsi, melaksanakan kegiatan Patroli wilayah pesisir pantai Gondol desa Penyabangan kec. Gerokgak, Jumat (12/10/2018).

Baca Juga: 

“Kegiatan Patroli pesisir ini dilakukan secara rutin guna mencegah masuknya orang maupun barang berbahaya yang masuk melalui jalur-jalur terselubung/jalur tikus dan atau pelabuhan tradisional yang dapat mengganggu stabilitas Kamtibmas”, kata Iptu Putu widnyaja.

Baca Juga:  DETIK KASUS | 15 MASEHAT UNTUK YANG SUDAH BERUMUR 50 TAHUN.

Pawas juga memberikan himbauan/dialogis dan pengertian kepada penduduk pesisir dan pengunjung pantai wisata untuk bersama-sama menjaga wilayah pantai, mencegah masuknya paham Radikalisme, serta dapatnya memberikan informasi kepada Polri apabila ada orang-orang yang gerak geriknya mencurigakan.

Baca Juga:  Club Motor Di Kota Dan Kabupaten Kediri Mengidentikkan Diri Dengan " Pengguna Ban Cacing ( Ring 17 )".

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru