Kring Serse Upaya Preemtif, Preventif dan Represif

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Sebagai Upaya menjaga Kamtibmas, hari Kamis 11 Oktober 2018, pukul 23.20 wita, tugas pokok Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, pelayanan, pelindung dan pengayom masyarakat.

Reserse sebagai salah satu fungsi di kepolisian yang memiliki tugas pokok melakukan penyelidikan Reserse dan Penyidikan tindak pidana serta undang – undang lainnya dalam penjabaran tugas tersebut, Polsek Gerokgak telah melaksanakan kring serse yang merupakan tindakan Preemtif, Preventif dan Represif di Desa yang ada di wilayah Gerokgak.

Baca Juga:  Waka Polsek Tejakula Pimpin Pemeriksaan Kendaraan Bermotor

Kring Serse di wilayah hukum Polsek Gerokgak tersebut dilaksanakan Oleh Personil Reskrim Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng , kali ini sasaran kring serse pertokoan, rumah penduduk, ATM, SPBU.

Baca Juga:  Pasal 363 Jo 53 Tersangka Di Amankan

Kapolsek Gerokgak Kompol Made widana,S.H, ketika dikonfirmasi menjelaskan ” Dalam memelihara keamanan di wilayah Gerokgak seluruh unit oprasional sudah diberdayakan yang salah satunya membuat kring serse untuk mencegah terjadinya tindak pidana sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif”, katanya.

Baca Juga:  Program Pembukaan Badan Jalan Pekon Sinarwaya Disinyalir Menumbur Peraturan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *