Detik Kasus Jabar – Program PRONA Di Desa Cipanas, Kabupaten Cirebon Diduga Sarat Pungli Dan KKN.

Kamis, 31 Agustus 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indonesia – Provinsi Jawa Barat – Kabupaten Cirebon, detikkasus.com – Program PRONA (Proyek Nasional Agraria) pembuatan certifikat tanah di Desa Cipanas Kecamatan Dukupuntang dipertanyakan.

Pasalnya, untuk proses pembuatan sertifikat tersebut Pemdes setempat diduga mengutip biaya sebesar 600 hingga 800 ribu rupiah perbidang.

Padahal, menurut warga yang tidak mau disebut namanya mengatakan, proses pembuatan sertifikat dalam program tersebut tidak dipungut biaya alias gratis.”Dalam aturannya kan tidak dikenakan biaya, tapi kenapa Kami masih harus keluar uang segitu besarnya, ada yang 600 ribu dan ada yang 800 ribu, bahkan ada yang sampai 900 ribu, “ujar warga.

Baca Juga:  Bersama Pecalang, Bhabikhamtibmas Liligundi Amankan Upacara Ngaben

Dijelaskannya, untuk biaya tersebut pihak Pemdes mengklasifikasikannya dalam dua kelompok.

Bagi warga yang sudah memiliki AJB maka hanya dikenai biaya 600 ribu namun bagi warga yang belum memiliki AJB pihak Pemdes memasang tarifnya 800 ribu sampai 900 ribu perbidang. “Saat ini sudah mulai tahap pengukuran tanah, masyarakat juga ada yang sudah lunas membayar biayanya dan ada juga yang belum lunas, Untuk Desa Cipanas ini katanya sih dapat 750 bidang, papar warga.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Bontihing Melaksanakan Kunjungan Sampaikan Himbau Kamtibmas

Ditambahkan warga, jika memang pungutan biaya tersebut dimaksudkan untuk membeli materai, foto copy berkas berkas dan patok, dengan nilai yang wajar, maka warga juga dengan sukarela akan membayarnya.”Kenapa biayanya harus sebesar itu, malah ada juga (diduga perangkat desa) yang mengatakan kalau pengen gratis harus ngukur sendiri,”ucapnya.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Bila bersama Babinsa dan Linmas Desa Bila Melaksanakan Patroli Dialogis

Ketika Bendahara dan Koordinator pelaksana Prona dikonfirmasi team Jejak Kasus diruang kerjanya belum lama ini, dirinya tidak menampuk adanya pungutan biaya tersebut.
Menurutnya, biaya yang muncul tersebut atas dasar keaepakatan melalui musyawarah dengan masyarakat.”Biiaya 600 ribu sampai 800 ribu itu untuk biaya materai, foto copy biaya pengukuran dan lainnya, tuturnya. (tim jk).

Berita Terkait

Elektabilitas Paslon FAOITA No. Urut 4 Sangat Membanggakan, Ucap Satgas DPP Partai Demokrat Saat Monitoring
Sambut Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Polres Bojonegoro Gelar Donor Darah
Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun
Pemkab Bojonegoro Akan Gelar MTQ 2024, Simak Waktu dan Cara Pendaftarannya
Empat Tim Melaju ke Semifinal Turnamen Futsal Peringatan Hari Jadi Bojonegoro (HJB) ke- 347 dan HUT ke- 79 TNI
Tim Relawan Wannur Pos Kota Bagi – Bagi Kaos Dan Siap Menangkan Wahono – Nurul
Diduga Status Produksinya Pabrik Rokok Bermerek Selera 165, Di Pertanyakan Izin Cukai Yang Kini Telah Digunakan.
Waka Polda Aceh Hadiri Rapat Secara Virtual Terkait Rekrutmen Bakom-Sus Dukung Program Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:35 WIB

Elektabilitas Paslon FAOITA No. Urut 4 Sangat Membanggakan, Ucap Satgas DPP Partai Demokrat Saat Monitoring

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:17 WIB

Sambut Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Polres Bojonegoro Gelar Donor Darah

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:16 WIB

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:15 WIB

Pemkab Bojonegoro Akan Gelar MTQ 2024, Simak Waktu dan Cara Pendaftarannya

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:11 WIB

Empat Tim Melaju ke Semifinal Turnamen Futsal Peringatan Hari Jadi Bojonegoro (HJB) ke- 347 dan HUT ke- 79 TNI

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Okt 2024 - 23:16 WIB