Polsek Sawan Kembali Laksanakan Razia Kendaraan Bermotor di Pagi Hari Guna Tertibkan Pengguna Jalan Raya

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk menekan angka tindak pidana dan pencurian kendaraan bermotor, Polsek Sawan jajaran dari Polres Buleleng kembali menggelar Razia Kendaraan Bermotor, pada hari Kamis tanggal 31 Agustus 2017, Pukul 08.30 Wita sampai dengan Pukul 09.00 Wita.

Personil Polsek Sawan di Pimpin Pawas Iptu I Putu Suwastika, dan 15 ( Lima belas ) Personil Melaksanakan Razia Kendaraan Bermotor  dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi tidak pidana pencurian.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Drs. Machfud Arifin SH didampingi Wakapolda Jatim Brigjen Awan Samoedra melaksanakan Olahraga Bersama dalam Rangka Hut Lantas Bhayangkara ke 62.

Kegiatan tersebut menyasar target Sajam, handak, miras, narkoba dan Terorisme, dapat memeriksa, Kendaraan roda dua 45 unit, roda empat 12 unit, roda enam 6 unit, roda sepuluh nihil, Riksa Tas 8 buah, Riksa orang 30 orang.

Baca Juga:  Apresiasi Penangkapan Kurir Sabu 8,750 kg, DPP BANN Jatim Beri Penghargaan Ke Polres Sampang, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si.

Hasil dari kegiatan tersebut menindak 4 Pelanggaran 2 tanpa SIM, 1 tanpa STNK dan 1 tanpa helm, ditindak dengan tilang, Barang bukti disita 3 ( Tiga ) lembar STNK dan 1 unit Sepeda motor, nihil ditemukan sesuai dengan sasaran TO ( Target Oprasi ).

Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H. saat dimintai konfirmasi menjelaskan bahwa “Kegiatan Razia Kendaraan Bermotor  yang dilaksanakan oleh Polsek Sawan ini merupakan Kegiatan Rutin, bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan para pengguna jalan agar mereka dapat lebih tertib dan selamat sampai tujuan, dan juga dihimbau kepada warga masyarakat selalu tertib berlalu lintas”, ucap Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  Konferensi Pers Akhir Tahun 2020 Pemkab Nias Barat, BPK Nilai WTP Rangking Dua SeSumut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *