Pengusaha Pangandap Getah Pinus Menyadap Pinus Secara Ganas, Ribuan Pohon Pinus Di Hutan Lindung Kecamatan Pollung Terancam Mati

Rabu, 10 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indonesia-Propinsi Sumatera Utara-Kabupaten Humbang Hasundutan | Detikkasus.com – Ditengah digalakkannya program BODT (Badan Otorita Danau Toba)  supaya Danau Toba akan menjadi destinasi wisata yang akan tersohor ke manca negara,  maka pembangunan berbagai infrastruktur untuk mendukungnya pun terus dilakukan. Juga kelestarian ekosistem  hutan lindung yang berada di seluruh pinggiran Danau Toba tentulah juga seharusnya tetap dimonitor, supaya debit air di Danau Toba tidak berkurang secara terus-menerus.

Tapi sayangnya, di salah satu hutan lindung yang masih berada di pinggir Danau Toba malah terpantau sedang terjadi beberapa aktivitas manusia di dalamnya, dan disinyalir akan merusak keawetan ekosistem hutan.

Berpuluh-puluh  hektar pohon pinus yang berada  di hutan lindung Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) di jamah manusia.  Hal itu diduga akan menyebabkan ribuan pohon pinus akan mati perlahan.

Baca Juga:  Danramil 02/Candi Menyambut Kunjungan Ketua dan Pengurus IKKT Pragati Wira Anggini

Hal itu disampaikan oleh salah satu Pengamat Lingkungan, Hotbel Banjarnahor, Rabu (10/10/2018). Diutarakannya, saat dirinya mengunjungi hutan lindung yang dimaksud, di dalamnya ada kegiatan menyadap getah yang dilakukan oleh beberapa oknum pengusaha.

Mirisnya, kata Hotbel,   puluhan orang yang dipekerjakan para pengusaha  di tengah hutan lindung itu sepertinya melakukan penyadapan getah pinus dengan cara yang terbilang “ganas”. Hal itu ditandai dengan cara mereka memperlakukan pohon pinus. Di mana kulit pinus setelah di sadap hanya tinggal 2 sampai 3 cm saja yang tersisa. Sehingga dikhawatirkan akan memperpendek usia pohon.

“Koakan (sadapan)  mereka menurut saya terlalu melebar hingga menyisakan kulit pohon pinus hanya tinggal  3 cm dan bahkan 2 cm. Selain menjadi sarana pohon menyerap makanan dari akar ke daun, kulit juga kan berfungsi memperkokoh batang pohon supaya tidak tumbang. Nah, kalau kita lihat di lokasi,  perlakuan mereka (penyadap)  terhadap pohon sudah bisa dibilang ganas”, tutur Hotbel.

Baca Juga:  Motivasi Anggota, KBO Sat Lantas Dampingi Anggota Laksanakan Tuga Dilapangan

Hotbel juga menyampaikan, sebagai dampak penyadapan getah itu, selain pohon pinus yang terancam mati perlahan,  ada beberapa jenis pohon lain yang menjadi tumbal. Itu dibuktikan dengan adanya jenis pohon lain yang ditebang para penyadap getah.

“Ketika mereka menganggap pohon jenis lain menjadi penghambat mereka saat manderes (menyadap), mereka tak segan-segan menebangnya.  Dan itu sudah terjadi di lapangan”, imbuhnya.

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Magelang Tangkap Pengedar Sabu Yang Mengaku Petugas BNN

Ditambahkannya, orang-orang yang bekerja di hutan tersebut juga banyak berasal dari luar daerah. Itu disebutkannya akan ‘melukai hati’ masyarakat setempat. “Ada yang dari Nias dan Jawa. Mereka 90% berasal  dari luar Humbahas. Harusnya izin dari Dinas Kehutanan lebih memperhatikan dan memberdayakan masyarakat di sini”, ungkap Hotbel.

Untuk mengkonfirmasikan hal itu, Detik Kasus.com pun mencoba menghubungi oknum pengusaha melalui Kepala Desa Parsingguran II. Namun sayangnya,  oknum pengusaha bernama Filantius Lumban Gaol terkesan tertutup dan menghindar dari wartawan.

Sementara itu,  Kepala UPT Dinas Kehutanan Wilayah XIII Doloksanggul, Benhard Purba, ketika akan dimintai keterangan sedang tidak berada dalam kantor. Melalui  sambungan telepon, dirinya mengaku sedang ada tugas di luar daerah Humbahas.(TIM)

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru