Sosialisasi Perppu Ormas di Banyuwangi, Kemenkominfo Gunakan Janger Humor.

Kamis, 31 Agustus 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indonesia – Propinsi Jatim – Kabupaten Banyuwangi, Detikkasus.com – Kamis, 31/08/2017, Kementerian Komunikasi dan Informasi menggelar sosialisasi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas) di Banyuwangi. Cara yang dipilih pun cukup unik, yakni lewat seni pertunjukan rakyat, yakni Janger Humor Banyuwangi, yang digelar di Taman Blambangan Banyuwangi, Rabu malam (30/8).

Direktur Pengelolaan Media Publik Kementerian Komunikasi dan Informasi Sunaryo mengatakan seni pertunjukan rakyat merupakan sarana efektif untuk mengumpulkan masyarakat, selain melalui diskusi publik dan talk show.

“Kami menggunakan berbagai media untuk mensosialisasikan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 ini, kepada masyarakat luas. Kesenian rakyat ini, sengaja dipilih untuk menyasar segmentasi lebih luas.Tema yang kita angkat kali ini adalah merawat NKRI melalui ormas di bumi pertiwi,” terang Sunaryo saat membuka acara pertunjukan tersebut Rabu (30/8).

Baca Juga:  Dalam Rangka Antisipasi Terjadinya Gangguan Kamtibmas, Unit Turjawali Sat Samapta Polres Buleleng Melaksanakan Yanmas / Patroli Dialogis.

Pertunjukan rakyat yang tampil adalah janger humor “Tresno Budoyo” dari Desa Bomo, Kecamatan Blimbingsari. Janger yang cukup terkenal itu pun mampu menarik kehadiran masyarakat.

Di tengah-tengah pertunjukan, hadir dua narasumber yang berdialog dengan para pemain janger. Yakni, Asisten Deputi Koordinasi Materi Hukum pada Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam Heni Susila Wardoyo dan Dosen UIN Sunan Ampel Murtafi Haris. Dalam dialog tersebut, dipaparkan tentang Perppu Ormas.

“Peraturan ini diputuskan oleh Presiden untuk mengatasi keadaan darurat dimana munculnya ormas-ormas yang anti-NKRI dan anti-Pancasila,” ungkap Heni Susilo.

Baca Juga:  Sumber Daya Manusia Dan Rancangan Kerja

Selain itu, fungsi Perppu tersebut, terang Heni Susilo, adalah untuk mengatur Ormas agar berkontribusi bersama dalam membangun bangsa Indonesia. “Ini (perppu), juga mengatur agar setiap Ormas memiliki kontribusi positif untuk membangun bangsa Indonesia,” imbuh Heni Susilo.

Murtafi Haris juga menambahkan, tentang posisi Pancasila sebagai ideologi bangsa. Indonesia yang terdiri dari beragam suku, bahasa dan agama dapat disatukan dengan Pancasila. “Jargon bhineka tunggal ika pada Pancasila merupakan manifestasi dari persatuan dan kesatuan yang digali dari keluhuran budaya Nusantara. Sehingga bisa diterima hingga saat ini,” terangnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Banyuwangi Yusuf Widiyatmoko mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dari Kemkominfo untuk menjadikan Banyuwangi sebagai tuan rumah. Hanya ada sepuluh titik yang dipilih sebagai tuan rumah dari seluruh kabupaten/ kota di Indonesia. “Kami berterima kasih atas kepercayaan pihak kementerian menjadikan Banyuwangi sebagai tuan rumah,” ungkapnya saat memberikan sambutan pembukaan.

Baca Juga:  Wujud Pelayanan Kepada Masyarakat DenganPengaturan Dan Pengamanan

Lebih lanjut, Wabup Yusuf menambahkan, Ormas di Banyuwangi sampai saat ini memiliki komitmen yang kuat terhadap NKRI dan Pancasila. “Melalui forum-forum komunikasi tiga pilar yang melibatkan Ormas, kami senantiasa menguatkan nilai-nilai kesatuan dan penghayatan Pancasila,” imbuhnya.

Acara sosialisasi Perppu Ormas sendiri terdiri dari beberapa rangkaian acara. Selain pertunjukan rakyat, juga digelar diskusi publik yang melibatkan pesantren di Banyuwangi yang bertempat di PP. Minhajut Thullab, Glenmore. Juga terdapat talk show di Banyuwangi TV. (Humas).TEDDY.SH.JAWA-BALI.

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru