Detikkasus.com | Sekadau – Kalbar-, Wakapolres Sekadau,Komisaris Polisi (Kompol) Onisimus Umbu Sairo. S. Ik turun langsung dengan jajarannya meninjau galian C di Kecamatan Nanga Taman, kabupaten Sekadau.
Galian C yang berlokasi di Desa Rirang Jati Dusun Gerenis ini tidak jauh dari pusat kecamatan, dan tepat di tepi sungai Nanga Taman,,saat di datangi Wakapolres Sekadau, hanya ada aktifitas alat berat exsavator,saat ditanya, operator mengatakan tidak tau siapa pemiliknya.
Berdasarkan pemantauan Detikkasus. Com dilokasi galian C, sungai disekitar mengalami pelebaran dan pendangkalan akibat aktifitas galian C tersebut, lingkungan sekitar mengalami kerusakan total dan beresiko kebanjiran.
Sementara Wakapolres Sekadau, Komisaris Polisi(Kompol)Onisimus Umbu Sairo S.Ik mengatakan”jajaran Polres Sekadau mendapat informasi dari masyarakat adanya aktifitas galian C diduga kuat tanpa izin, atas dasar laporan masyarakat team diterjunkan dan sementara dilakukan penutupan aktifitas, menunggu proses dan penyelidikan,ujarnya.
Pada kesempatan ini dikatakan, segala kegiatan yang illegal harus di berantas, karena ini merupakan atensi dari jajaran Kepolisian Republik Indonesia, Zero illegall, pungkasnya. /jp/dk