Bantul | Detikkasus.com -, Jateng/DIY. Senin 08/10/2018 Pukul 13.00 Wib.
Bahrudin ( 44 ) warga Sudimoro Rt 05 Timbulharjo Sewon BantulJogjakarta, dan keluarga, bermaksut mengurus surat kematian orang tuanya, guna untuk mengurus sertifikat tanah warisan ke ahli waris.
Tetapi Bahrudin dan keluarga,merasa dipersulit dalam pengurusan tersebut oleh pihak Perangkat Desa kelurahan Timbolharjo sewon Bantul jogya.
sedangkan Sakdun Muntaha,selaku ketua Rt 05 Sidomoro Timbulharjo Sewon Bantul Jogjakarta, sudah mengeluarkan Surat keterangan sesuai yang diminta perangkat Desa tersebut.
Guna pengurusan atau mencari Akte Kematian,yang akan digunakan Bahrudin dan Keluarga untuk mengurus sertifikat dari Orang Tuanya.
Melalui Program Presiden RI ( Joko Widodo ) Supaya bisa dapat segera jadi serta Bebas dari biaya dalam pengurusan tersebut.
Menurut sumber yang tidak mau di sebut namanya padahal Kepala Desa Iskandar, sudah merintahkan kepada perangkat Desa tersebut untuk segera melayani semua warganya yang membuat sertifikat yang melalui progam Presiden RI ( Joko Widodo ).
Namun tiap kali ditanyakan selalu dari perangkat desa bilang kurang inilah itulah padahal semua persyaratan sudah di penuhi.
Karena merasa di persulit dari perangkat Desa terpaksa Bahrudin akan mengadukan permasalahan ini ke kotak 5000. ( W.J Tiem Detik kasus Jateng & DIY )