Sejumlah Alat Elektronik DPC PBB Sinjai Rusak, Muh. Arifin HKS Sebut PLN Lalai.

Senin, 8 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sinjai – Sulawesi-Selatan | Detikkasus.com. Wakil Ketua DPC Partai Bulan Bintang Kab. Sinjai, Muh. Arifin HKS merasa sangat dirugikan oleh PLN yang dinilai lalai sehingga mengakibatkan kerusakan barang elektronik dan perlatan lainnya pada kantor DPC PBB yang beralamat di jalan Bhayangkara Kab. Sinjai.

Beberapa peralatan yang rusak tersebut diantaranya laptop, printer, lampu, wifi, serta perlatan lainnya.

“Saya selaku Wakil Ketua PBB merasa kesal dan sangat dirugikan oleh kelalian pihak PLN ranting Sinjai. Saya merasa pihak PLN Sinjai hanya memberikan janji-janji bohong semata bahwa akan diadakan perbaikan secepatnya.” Tutur Arfin.

Baca Juga:  Tiga Pilar Desa Lengkong Bekuk TNI Gadungan Jember.

Lebih lanjut Arfin mengutarakan bahwa pihak PBB telah melaporkan hal ini beberapa waktu yang lalu yang diterima oleh Penanggung Jawab Teknis PLN A.Hendra tetapi sampai hari ini pihak PLN belum juga memperbaiki atau bahkan mengganti setiap kerusan.

Olehnya itu ia mengultimatum PLN ranting Sinjai dalam waktu 1×24 jam akan melaporkan kepada BPSK Kab. Sinjai.

Baca Juga:  Tanpa STNK Dua Sepeda Motor Disita Polisi

Senada dengan itu Awaluddin Adil, Ketua Yayasan Peduli Bangsa siap mendampingi kasus tersebut sampai kepada BPSK dengan alasan kerugian masyarakat atas kelalian pihak PLN

Sebagaimana disebutkan dalam Pasal 29 ayat (1) huruf c UU Ketenagalistrikan. Pasal itu menentukan konsumen berhak mendapat ganti rugi apabila terjadi kerusakan yang diakibatkan kesalahan dan/atau kelalaian pengoperasian oleh pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik sesuai syarat yang diatur dalam perjanjian jual beli tenaga listrik.

Baca Juga:  Corp Alumni Akpelni Angkatan 33 Peduli Masyarakat Terdampak Covid-19 Bagi Sembako

Tidak sampai disitu Awaluddin Adil yang juga merupakan Presidium Sinjai Geram (Sinergi Jaringan Independen Gerakan Rakyat Menggugat) akan memboikot PLN Ranting Sinjai dan mendesak PLN Wilayah SULSELBAR agar segera mencopot Pimpinan PLN Ranting Sinjai dan seluruh pihak yang bertanggung jawab atas kelalaian yang merugikan masyarakat serta keterlambatan mengganti barang yang rusak sehingga menimbulkan kerugian yang lebih besar.( Akmal )

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru