All Out Amankan Pengukuhan Anggota Tetap PSNU, Acara Berlangsung Aman Hingga Selesai

Senin, 8 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 


Detikkasus.com | Polda Jatim – Polres
Bojonegoro – Usai sukses memberikan pengamanan acara Sah-sahan Warga Baru Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) yang berlangsung selama 6 hari di GOR Dabonsia Ngumpak Dalem Kecamatan Dander beberapa hari lalu dan berjalan aman serta lancar hingga hari terakhir acara, Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro kembali memberikan pengamanan dalam acara pengukuhan anggota Tetap tahun 2018 Pencak Silat Nahdhatul Ulama (PSNU) Pagar Nusa yang berlangsung pada hari Minggu (07/10/2018) pagi tadi di Kantor Sekertariat PC Nahdlatul Ulama Jalan Ahmad Yani Kota Bojonegoro.

Baca Juga:  Penandatanganan Nota Kesepakatan Atasi Pasar Tumpah di Bangkalan, Reporter - Arifin.

Dengan menerjunkan sejumlah 222 anggota dari Polres Bojonegoro dan Polsek jajaran, acara yang berlangsung hingga sore hari dipimpin langsung oleh Kapolres Bojonegoro serta mendapatkan pengawalan dari Polsek jajaran bagi anggota yang akan ditetapkan sebagai anggota baru tahun 2018 PSNU Pagar Nusa dari masing-masing wilayah di Kabupaten Bojonegoro.

Dalam pesannya saat memimpin apel persiapan di lokasi berlangsungnya acara, Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli, SIK., MH., M.Si mengatakan bahwa dalam memberikan pengamanan tetap menggunakan Standar Operasional Pengamanan (SOP) yang sama dengan pengamanan acara serupa hingga berakhirnya acara agar berjalan dengan lancar dan aman tanpa ada gangguan dari pihak lain.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Tinggarsari Sambangi Rumah Komang Kerta Usulan

Selain memberikan standar pengamanan yang sama dengan acara lain yang serupa, Kapolres juga berpesan agar tetap memperhatikan keamanan dan arus lalu lintas di jalan, mengingat tempat berlangsungnya acara berada tepat dipinggiran jalan raya.

“Mengingat lokasi berlangsungnya acara di pinggir jalan raya, harus bisa mengatur arus lalu lintas agar masyarakat tetap merasa nyaman saat lewat di jalan”, ucap Kapolres.

Baca Juga:  Kerennya Museum Akademi Kepolisian Di Semarang, Melihat Sejarah Polri Dari Dekat

Lebih lanjut Kapolres juga menekankan untuk tetap berdoa sebelum dan sesudah melaksanakan tugas agar selalu diberikan keselamatan dan perlindungan dari Tuhan, sehingga dapat melaksanakan tugas dengan tenang, ikhlas serta membawa berkah tersendiri bagi diri kita sendiri.

“Semoga niat baik kita untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat ini menjadikan pahala tersendiri bagi diri kita”, imbuh Kapolres.(Her)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB