Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam upaya mencegah adanya pelanggaran dan juga sekaligus menangkal masuknya barang – barang berbahaya yang melanggar hukum kewilayah hukumnya, Polsek Singaraja gelar personilnya dijalan untuk melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor (Razia).
Kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor kali ini dilakukan Personil gabungan dari piket fungsi Lantas, Sabhara, Reskrim, Opsnal Intelkam, dan juga Provos Polsek Singaraja dibawah kendali Kanit Intelkam IPTU Sri Arthawan dijalan Surapati, depan Mako Polsek Singaraja. Kamks malam (4/10).
Sasaran atau target dari kegiatan Razia ini selain pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara kendaraan, juga mendeteksi adanya tindak pelaku kriminalitas seperti curat, curas, curanmor, serta barang barang berbahaya yang melanggar hukum seperti narkoba, bahan peledak, senjata tajam, senjata api, ataupun barang – barang berbahaya lainnya yang dibawa oleh pengendara atau penumpang.
Adapun dalam pelaksanaannya, mereka memeriksa semua kendaraan yang melintas dilokasi tanpa terkecuali, dan menemukan adanya 1 pelanggaran yaitu tanpa membawa surat kendaraan (Stnk).
Namun mereka tidak menemukan adanya hal – hal yang mencurigakan maupun barang – barang berbahaya seperti yang dijadikan target kegiatan.
Menurut Kapolsek Singaraja Komisaris Polisi A.A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M., saat dihubungi melalui via telepon mengatakan “Kegiatan pemeriksaan ranmor seperti itu memang rutin kami lakukan, selain untuk menekan jumlah pelanggaran – pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara dijalan, juga merupakan salah satu upaya kami untuk dapat mengantisipasi atau mencegah masuknya barang-barang berbahaya yang melanggar hukum kewilayah hukum Polsek Singaraja”, kata Kapolsek