Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Bhabin Desa Banjar Jajaran dari Polres Buleleng Aiptu Putu Suardana, pada hari Rabu tanggal 30 Agustus 2017 pukul 10.00 wita bersama sama Babinsa dan tokoh masyarakat bertempat di Banjar Dinas Melanting Desa Banjar Kecamatan Banjar, melaksanakan mediasi kasus dugaan pelecehan seksual terhadap korban Kadek D. Umur 10 tahun, pelajar SD, yang diduga sebagai pelakunya adalah Gusti K., laki, 45 tahun, buruh, alamat Banjar Dinas Munduk Desa Banjar, dalam pelaksanaan mediasi tersebut hadir keluarga korban Kadek Suwanika, Kadek Rudi Artawan.
Bhabin menyarankan agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan namun karena yang diduga sebagai pelaku pelecehan seksual Gusti Kade K tidak hadir maka Bhabinkamtibmas mengambil keputusan untuk melaporkan kasus ini ke Polsek Banjar guna utuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan mengingat keluarga korban bersikeras untuk mencari pelaku yang saat ini belum diketahui keberadaannya.
Kapolsek Banjar Kompol Nyoman Surita SH, M.M., saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut “Benar telah menerima laporan dugaan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur yang bernama Kadek D, 10 tahun pelajar SD dan pelakunya diduga bernama Gusti Kadek K dari Banjar Dinas Munduk Desa Banjar, Kecamatan Banjar, untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan maka kasus ini sedang ditangani oleh unit Reskrim Polsek Banjar”, demikian ungkap Kapolsek. (Priya).