Proyek Pembangunan Gedung rusun Siwalan kerto 2 Surabaya, Lamban/Berbau Korupsi

Sabtu, 6 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

detikkasus.com | Pembangunan Gedung (rusun siwalan kerto) Surabaya diduga dikerjakan dengan tidak memenuhi peraturan pembangunan kontruksi. Hal tersebut terlihat saat ditemukan beberapa item pekerjaan tidak sesuai speks yang ditemukan tim media detikkasus.com dengan melakukan investigasi dilokasi gedung yang sedang dibangun. Sabru(06/10/2018)siang 15.30WIB.

Perlu diketahui, Anggaran pembangunan Gedung (rusun siwalankerto), berasal dari APBD,dikerjakan oleh TECTONIA GRANDIS PT jl gayungan timur x no 2.surabaya dengan nilai pagu 16 M, Pemkot Surabaya Tahun 2018 ,dan tidak ada papan nama dan K3 di lokasi proyek.

Pekerjaan yang dimulai tanggal pekerjaan tanggal Sep 2018, namun perlu dipertanyakan terkait kontruksi pembangunannya.

Ada dugaan pelanggaran yang dilakukan selaku kontraktor dalam pembangunan gedung (rusun siwalankerto)ini banyak melakukan pembiaran serta kecurangan dengan tidak mengindakan Keamanan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang sudah ditetapkan.

Baca Juga:  Antisipasi Situasi Kamtibmas Malam Hari, Polsek Singaraja Giatkan Patroli

Hal pertama, kurang lebih mengunakan semen paling murah memakai peralatan kerja seperti pakaian kerja,helm kerja, masker, sarung tangan, sepatu kerja yang semua masuk didalam K3 dan hal itu telah melanggar Peraturan Menteri No 01/Men/1989 tentang K3, Instruksi Menaker No.01/1992 tentang pemeriksaan, keberadaan unit organisasi K3, SKB Menaker dan Men PU ke 174/1986 dan nomor 104/KPTS/1986 tentang K3 pada tempat kegiatan kontruksi beserta pedoman pelaksanaan K3 pada tempat kegiatan Kontruksi.

Pekerjaan struktur atas ( upper structure) merupakan bagian yg berfungsi menerima kombinasi pembebanan yaitu beban mati, beban hidup,beban berat sendiri struktur dan beban lain yang direncanakan.
Ketika awak media naik ke lantai dak atas, tidak ada konsultan pengawas dalam pengecoran di (rusun siwalankerto),bahkan nampak banyak bekisting yang amburadol serta pemasangan tulangan ( wiremash) serta kolom asal pasang dan nampak pembersihan lantai tidak dilaksanakan sesuai speks, dari pantauan awak media lantai masih kotor banyak sampah potongan kawat blendrat, potongan triplek berserakan serta minimnya beton decking yang dipasang sehingga tidak layak cor .

Baca Juga:  Mapilda Minta Bawaslu, Polres dan Kejaksaan Ponorogo Abaikan Tekanan Diluar Koridor Hukum

Hal lelang ketiga, pembuatan bekisting yang terbuat dari multiplek terlihat tidak rapat atau terbuka, hal itu bisa berakibat hasil pengecoran tidak akan maksimal dan tentu akan mengurangi kekuatan serta kwantitas mutu cor.

Hal yang keempat, Dalam pengecoran kolom besi jarang adanya penampang, hal itu terlihat dalam kolom besi banyak yang melayang, sehingga dikaitkan ketika pengecoran kolom besi akan geser posisi yang terus berdampak dari kekuatan pengecoran.

Hal yang kelima, Kegiatan pengecoran tidak tampak konsultan Pengawas, hanya ada mandor bangunan, padahal sesuai aturan Konsultan pengawas harus memonitoring kegiatan kegiatan yang dilakukan selama masa pelaksanaan pekerjaan, dengan tidak adanya Konsultan pengawas dikuatirkan mutu dari pengecoran tidak dapat dipertanggung jawabkan.

Baca Juga:  Kapolres Gresik Berikan Semangat dan Motivasi Kepada Generasi Milenial Dikalangan Santri

Dari beberapa penemuan anggota wartawan yang tergabung di detikkasus.com mencoba mengkonfirmasi kepada bayu melalui pesan telepon seluler pribadinya, tetapi bayu terkesan tidak menghiraukan hal itu dan mengirim no tlpn LSM sebagai beck-upnya terlihat dari hasil konfirmasi melalui Hp wartawan detik kasus.com belum ada respon, terindikasi pembiaran dan ini nampak Lemahnya pengawasan pembangunan gedung (rusun siwalan kerto) Surabaya ini bukti adanya dugaan kong kalikong antara kontraktor dan pem beack up yang semakin menambah sisi kelam pengunaan anggaran APBD tahun 2018 , maka dengan adanya temuan awak media detik kasus.com , akan meneruskan temuan ini untuk disampaikan ke dinas terkait serta Kejati surabaya .(limbad)

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru