Sidak Duktang Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif Jelang IMF

Polda Bali-Polres Buleleng, detikkasus.com – Razia Yustisi dalam rangka antisipasi Pelaku teror dan barang berbahaya, melalui giat sidak duktang secara continue dilakukan oleh Personil Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng dipimpin Iptu Putu Sutarjana,SH, hari Jumat, 5 Oktober 2018, Pukul 10.00 wita.

Kegiatan sidak duktang ini dengan sasaran orang/barang dan berbagai jenis seperti Senpi, sajam, bahan peledak dan Narkoba, serta pemeriksaan terhadap KTP/ KIPS bertempat di kos kosan milik Pak Komang Sugita di Desa Musi Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.

Baca Juga:  Unit Patroli Polsek Celukan Bawang Antisipasi Tindak Kejahatan dan Kerawanan Pada Malam Hari 

Selama kegiatan sidak duktang melakukan pemeriksaan dilokasi tersebut dan telah memeriksa 1 penghuni Kos asal Situbondo Jawa Timur lengkap memiliki KTP asal.

Dalam kegiatan ini tidak ditemukan terindikasi barang-barang berbahaya, senpi, handak maupun narkoba dan juga barang-barang milik kelompok radikal/ISIS, dan dalam kesempatan tersebut Iptu Made suratman, menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga pendatang agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan sekitar, selalu berkomunikasi dengan warga sekitar dan apabila menemukan hal-hal mencurigakan agar segera menginformasikan kepada pihak Kepolisian.

Baca Juga:  Satbrimob Polda Jateng menggelar Bazzar Sembako Murah untuk Warga Kurang Mampu, Reporter - Arifin.

Kegiatan duktang dilaksanakan dalam rangka Menjaga situasi yang aman damai dan sejuk menjelang Pilpres dan Pileg 2019.

Baca Juga:  Sat Resnarkoba Gelar Rakor Terkait Peredaran Gelap dan Penyalagunaan Obat PCC | Reporter : Zainul Arifi

Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, S. H, ketika dikonfirmasi mengatakan “agar secara continue melakukan giat sidak duktang guna menjaga keamanan dan kenyamanan bagi penduduk pendatang dimanapun berada, Menjaga stabilitas keamanan yang tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Gerokgak secara continue laksanakan giat yustisi melalui sidak duktang untuk memperkecil suatu pelanggaran demi terciptanya keamanan agar tetap kondusif,” Jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *