Untuk Meningkatkan Kesadaran Dan Ketertiban Dalam Berlalu Lintas Dengan Menggelar Razia

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Pergelaran Personil hari Jumat tanggal 5 Oktober 2018, pukul 09.00 wita, Untuk memastikan wilayah hukum Polsek Gerokgak tetap aman dan untuk meningkatkan kesadaran ketertiban dalam berlalu lintas, Anggota Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng dengan dipimpin Pawas IPDA Nyoman Wiasa,S.H., melaksanakan razia kendaraan di jalan raya Singaraja – Gilimanuk.

Pemeriksaan Kendaraan Bermotor yang rutin dilaksanakan Polsek Gerokgak dan juga Polsek Jajaran Polres Buleleng lainnya tujuan utama adalah untuk menghimbau kepada pengguna jalan agar tertib berlalu-lintas , mematuhi peraturan lalu lintas,dan himbauan diberikan langsung kepada para pengemudi maupun penumpang saat petugas melaksanakan pemeriksaan kendaraan dilapangan juga untuk cagah Curanmor.

Baca Juga:  Bupati Kaur Gusril Fausi,M.Ap Membuka Giat Gerak Jalan Santai

Sasaran kegiatan Riksa Ranmor untuk melaksanakan pemeriksaan kelengkapan kendaraan maupun surat-surat kendaraan, juga pemeriksaan menyasar barang bawaan pengemudi maupun penumpang untuk mengecek kemungkinan adanya barang berbahaya seperti Senjata Tajam, Minuman Keras, Narkoba dan kemungkinan Bahan peledak.

Baca Juga:  Danrem 081/DSJ Kagumi Sosok Dheking, Pemuda Yang Sukses Dalam Usaha Penggemukan Sapi

Polsek Gerokgak dalam pemeriksaan ini telah memeriksa kendaraan roda dua : 20 unit, roda empat empat : 11 unit, roda enam : 8 unit, Box 1 Unit, kendaraan Roda 10 : Nihil, dalam pemeriksaan tersebut tidak di temukan pelanggaran dan tidak ditemukan indikasi adanya barang berbahaya maupun orang yang mencurigakan.

Baca Juga:  Kuningan Pawas Cek Kesiapan Persolin Yang Melaksanakan Pengamanan di Pos Strong Poin

Selesai kegiatan Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana,S.H,menyampaikan konfirmasi terpisah menjelaskan “Dengan menggelar razia rutin tersebut bertujuan untuk menjaga situasi tetap aman dan meningkatkan kesadaran bagi pengendara dan pengemudi untuk tertib dan mentaati peraturan lalulintas kepada pengendara”, demikian penjelasan Kapolsek .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *