Melaksanakan Pemeriksaan  Kendaraan Bermotor Antisipasi Tindak Pidana Kamtibmas dan Cipta Kondisi

Kamis, 4 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng, Dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap undang – undang lalu lintas dan mencegah tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya, Polsek Tejakula Jajaran Polres Buleleng kembali laksanakan Razia ranmor.

Pada hari Kamis tanggal 4 Oktober 2018 dari pukul 12.30 wita sampai dengan pukul 13.00 wita personil Polsek Tejakula dibawah kendali Pawas Polsek Tejakula Ipda Luh Rusiani melaksanakan pemeriksaan Ramor dengan mengambil lokasi di depan mako, Selain memeriksa kelengkapan Surat – surat Kendaraan, petugas juga memeriksa barang bawaan pengendara seperti Tas, bawah jok dan Bagasi kendaraan.

Baca Juga:  Lagi - Lagi Jalan Raya Perak - Kertosono Macet Sepanjang 3 Kilo Meter.

Dalam pelaksanaan razia tersebut telah memeriksa 37 unit R2, 22 unit R4 dan R6 : 12, Pik UP 3 Unit, dengan hasil ditemukan pelanggaran tanpa sepion dan sabuk keselamatan, diberikan teguran simpatik dan juga tidak ditemukan barang – barang berbahaya seperti Sajam, Handak dan Narkoba.

Baca Juga:  Kasdim 0801 Pacitan Hadiri kegiatan Sepak Bola Api Awali Rangkaian Hari Santri Nasional

Dalam konfirmasinya Kapolsek Tejakula I Wayan Sartika, SH mengatakan “Kegiatan Razia tetap rutin dilaksanakan di wilkum Polsek Tejakula agar dapat meningkatkan kesadaran Masyarakat dalam berlalu lintas dan mencegah masuknya barang – barang berbahaya dan Pelaku Kriminal masuk ke wilayah Polsek Tejakula”, terang Kapolsek AKP I Wayan Sartika, SH.

Baca Juga:  Bersama Pecalang Laksanakan Pengamanan Upacara Ngaben.

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB