Ketua Umum NGO PMBDS: Maraknya PETI di Sungai Kapuas Sintang, Harus Ada Tindakan Tegas Dari Polda Kalbar.

Kamis, 4 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Pontianak – Kalbar -, Maraknya Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Kapuas Sintang, seolah ada upaya pembiaran dari Polres Sintang.

Berdasarkan pemantauan Detikkasus.com, padaa 4/10/2018 di Desa Simba Raya, Kecamatan Binjai Hulu, kabupaten Sintang, marak pelaku PETI di tengah sungai.

Baca Juga:  Kapoldasu Ungkap Kasus Narkotika Dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Setidaknya ada 40 mesin beroperasi, Menurut salah seorang pekerja, yang tidak bersedia disebut namanya, mengatakan”sudah hampir 2(dua) bulan beroperasi, dan tak pernah ada penertiban dari kepolisian, ujarnya.

Terkait hal ini Kapolres Sintang AKBP Sudarmin, ketika dikonfirmasi oleh Detikkasus.com, pada 22/9/2018 mengatakan’akan melakukan penyelidikan dan penindakan, ujarnya kala itu lewat WA pribadinya.

Baca Juga:  Pasangan Cakada Kab.Nias "Sokhi Nias"Siap Jadi Calon Independen

Tonton ; Maraknya PETI di Sungai Kapuas Sintang, Polres Dan Polda Kalbar Harus Ambil Tindakan

https://youtu.be/R1g9gdYYW9U

Baca Juga:  Sasar Pasilitas Umum Polsek Sawan Antisipasi Kejahatan Pengguna Atm Palsu

Tapi kenyataan di lapangan masih terus berlanjut kegiatan PETI di Sungai Kapuas Sintang.

Menyikapi Hal di atas, Supriyanto Als Priya Direktur Eksekutif NGO PMBDS, Memintak Penegak Hukum Terkait Khususnya Kepolsian Polres Sintang – Polda Kalbar Ambil tindakan tegas.
/jp/dk

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB