Polda Bali – Polres Buleleng,detikkasus.com. Sudahlah menjadi tugas dan kewajiban sebagai Bhabinkamtibmas untuk selalu dekat dan hadir ditengah tengah warganya guna terciptanya kamtibmas yang kondusif.

Pada hari Kamis tanggal 4 oktober 2018 pkl 10.00 wita, Bhabinkamtibmas desa sambangan Polsek Sukasada jajaran Polres Buleleng Aiptu D. Agus maruto aji bertempat di aula kantor desa sambangan melaksanakan wastor pembagian sertifikat tanah sistematis dari kantor bpn kabupaten buleleng.

Baca Juga:  Pelda Mohtar Wakili Danramil 0816/13 Wonoayu Hadiri Rakor Persiapan HUT RI Ke 74

Pembangian sertifikat tanah berkaitan dengan pengajuan prona masyarakat desa sambangan tahun 2017 sebanyak 121 pemohon dimana pembagian sertifikat dalam dua tahap yang pertama aebanyak 81 sertifikat (hari ini diserahkan) dan sisanya 41 sertifikat akan di serahkan pada tahun 2019.

Baca Juga:  Satlantas Polres Bojonegoro Dibantu Kodim 0813 Kerahkan 80 Personil, Amankan Laga Persibo vs Persedikap Kediri.

Dalam penyerahan sertifikat tersebut dari BPN kabupaten buleleng diwakili oleh luh martini sebagai ketua ajukasi PTSL ( pendaftaran tanah sistematis lengkap).

Dalam kesempatan tersebut bhabin menyampaikan himbauan kepada masyarakat penerima sertifikat untuk menyimpan sertifikat tersebut dengan baik sehingga kedepanya tidak ada lagi permasalahan batas tanah karena masing masing telah mempunyai sertifikat tanah.

Baca Juga:  Detik Kasus | Kader PDIP Resmi Bentuk Koperasi Mitra Sejati.

Kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar.

Dalam konfirmasinya Kapolsek Sukasada Kompol Nyoman Landung, SH mengatakan ” Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam setiap kegiatan di Desa binaanya dapat meningkatkan sinergitas Bhabinkamtibmas dengan masyarakat guna terciptanya kamtibmas yang kondusif” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *