Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan Polsek Seririt Tingkatkan Giat Razia Ranmor

 

Polda Bali- Polres Buleleng, Untuk mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar serta peredaran barang berbahaya terkait dengan Perkembangan Situasi, pada hari ini Kamis tanggal 4 Oktober 2018 jam 11.00 s/d 11.30 wita 12 Personil Polsek Seririt dalam jajaran Polres Buleleng dipimpin Pawas IPDA IDA KM DARMIKA melaksanakan Razia Ranmor didepan Mako Polsek Seririt.

Baca Juga:  Bhabin Tirtesari Kunjungi Warga Sampaikan Pesan Pesan Kamtibmas

Dalam Giat tersebut terkait dengan perkembangan situasi saat ini disamping memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan, juga melakukan pemeriksaan terhadap barang berbahaya dengan cara melakukan pemeriksaan disetiap bagasi dan kolong jok kendaraan serta barang barang bawaan dalam tas pakaian penumpang secara intensif.

Baca Juga:  PT. BMS, Di Duga Belum Melaksanakakan Kewajiban

Dari hasil giat dapat memeriksa
38 unit kendaraan dan menemukan adanya 1 pelanggaran tanpa menggunakan sabuk pengaman diberikan tegoran Simpatik, sedangkan TO Orang dan barang berbahaya Nihil.

Kapolsek Seririt AKP I DEWA PT GD ANOM DANUJAYA, SH, S.I.K saat dikonfirmasi menjelaskan, “Untuk mewujudkan seririt bebas laka dan langgar serta barang berbahaya, Personil wajib melaksanakan giat Razia ranmor dengan tujuan disamping dapat menekan terjadinya tindak kriminalitas juga untuk membuat efek jera para pelanggar serta untuk mengajak Masyarakat tertib berlalulintas”, ujar Kapolsek.

Baca Juga:  Sambangi Rumah Komang Ardi Bhabinkamtibmas Desa Kekeran Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *