Tak Jadi Berangkat Umroh, Korban First Travel Lapor SPKT Polda Jatim | Reporter : Zainul Arifin.

Rabu, 30 Agustus 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jatim, detikkasus.com -Tertipu Tak Jadi berangkat Umroh, Siti Nafiah, warga Kedung Rukem dan Agus, warga Tembok Dukuh Surabaya serta Gianti, warga Banyuwangi, Rabu (30/8/2017) datangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur.

Pelapor itu melaporkan First Travel yang akhirnya diganti nama Wardani Travel, berkantor Cabang di Jalan Margarejo Kranggan Surabaya perusahaan ini dipimpin oleh Heni. Pelapor Siti dan Agus tertipu 30,6 juta ditambah Rp 5 Juta.

Baca Juga:  Waka Polda Aceh, Terima Kedatangan Tim Penelitian Ses-Pim Lemdiklat Polri

Ceriteranya, saat itu korban penipun berkeinginan untuk menunaihkan ibadah umroh. Kemudian pada Mei 2016, mereka mendaftarkan dan langsung melunasi biaya Umroh sebesar Rp 30,6 juta untuk dua orang (Siti dan Agus). Kemudian dijanjikan berangkat bulan September hingga Desember 2017. Tapi kenyataannya hingga sekarang belum berangkat. Saking jengkelnya, korban penipuan itu lapor SPKT Polda Jatim.

Baca Juga:  Mediasi PT. Musim Mas Dengan Masyarakat Pesaguan Tertutup

Untuk persiapan Umroh, korban penipuan itu sempat untuk melakukan Manasik dan pada Mei 2017 dijanjikan berangkat. Namun dijanjikan terus hingga dijanjikan lagi bulan September 2017, tapi kenyataannya, sekali lagi, belum juga berangkat umroh.

“ Jelas saya kecewa dengan janji janji itu. Uang sudah diterima oleh pihak travel dan bahkan dijanjikan jika tidak jadi berangkat Umroh uang dikembalikan.Tapi kenyataannya sampai hari ini dibohongi dan akhirnya saya lapor ke sini (SPKT Polda Jatim),” kata Siti sembari menambahkan di Surabaya saja korban tak jadi berangkat Umroh cukup banyak.

Baca Juga:  Pinjam Kendaraan, Warga Kritis Akibat Kecelakaan Tabrak Tunggal

Sumber : poldajatim.com
Redaksi Media cetak RadarBangsa & Madia Online www.jejakkasus.info / detikkasus.com. Ciptakan informasi untuk yang terbaik.

Zainul Arifin. Wa :081 217 614 828.

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru