Polda Jatim, detikkasus.com -Tertipu Tak Jadi berangkat Umroh, Siti Nafiah, warga Kedung Rukem dan Agus, warga Tembok Dukuh Surabaya serta Gianti, warga Banyuwangi, Rabu (30/8/2017) datangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur.
Pelapor itu melaporkan First Travel yang akhirnya diganti nama Wardani Travel, berkantor Cabang di Jalan Margarejo Kranggan Surabaya perusahaan ini dipimpin oleh Heni. Pelapor Siti dan Agus tertipu 30,6 juta ditambah Rp 5 Juta.
Ceriteranya, saat itu korban penipun berkeinginan untuk menunaihkan ibadah umroh. Kemudian pada Mei 2016, mereka mendaftarkan dan langsung melunasi biaya Umroh sebesar Rp 30,6 juta untuk dua orang (Siti dan Agus). Kemudian dijanjikan berangkat bulan September hingga Desember 2017. Tapi kenyataannya hingga sekarang belum berangkat. Saking jengkelnya, korban penipuan itu lapor SPKT Polda Jatim.
Untuk persiapan Umroh, korban penipuan itu sempat untuk melakukan Manasik dan pada Mei 2017 dijanjikan berangkat. Namun dijanjikan terus hingga dijanjikan lagi bulan September 2017, tapi kenyataannya, sekali lagi, belum juga berangkat umroh.
“ Jelas saya kecewa dengan janji janji itu. Uang sudah diterima oleh pihak travel dan bahkan dijanjikan jika tidak jadi berangkat Umroh uang dikembalikan.Tapi kenyataannya sampai hari ini dibohongi dan akhirnya saya lapor ke sini (SPKT Polda Jatim),” kata Siti sembari menambahkan di Surabaya saja korban tak jadi berangkat Umroh cukup banyak.
Sumber : poldajatim.com
Redaksi Media cetak RadarBangsa & Madia Online www.jejakkasus.info / detikkasus.com. Ciptakan informasi untuk yang terbaik.
Zainul Arifin. Wa :081 217 614 828.