Detikkasus.com | Bengkulu Kabupaten Kaur,- Ketua Komisi satu DPRD Kaur, Deny Setiawan.SH pada hari ini Rabu 3-10 memimpin hearing dengan seluruh tenaga honorer K2 di dalam lingkup pemkab Kaur.
Di dalam forum hearing, tenaga honorer K2 meminta,pemerintah daerah Kaur agar dapat menambah jumlah formasi K2 menjadi PNS tampa membedakan usia, menolak pelaksanaan test CPNS sebelum honorer K2 di angkat, Pemkab Kaur di minta mengangkat K2 secara bertahap
Kepala BKD-PSDM Kaur, Asman Suhadi Sp menyampaikan, Pemkab Kaur dalam hal ini Bupati Kaur dan Sekretaris Daerah, telah menghadap dan mengusulkan penambahan formasi sebanyak 900 orang (termasuk K2) kepada Mentri PAN-RB.
Sebaiknya, Test CPNSD Kaur tetap jalan sebagai mana jadwal yang ditentukan dan Pemkab Kaur melalui BKDPSDM tetap berjuang untuk pengangkatan honorer K2 menjadi PNS, artinya disini sama-sama jalan, Jangan sampai test CPNS Kaur di tunda lagi kata Kepala BKDPSDM Kaur, Asman Suhadi Sp.
Dengan kealotan hearing antara Komisi dan Tenaga Honorer K2 bersama BKDPSDM di sepakati bahwa
1.Meminta Pemda Kaur serius didalam menangani permasalahan yang di alami oleh honorer K2 & lebih mempriortiaskan pengangkatan honor K2 menjadi PNS
2.Pemkab Kaur di minta mengajukan pengangkatan honor K2 kepada Mentri PAN RB tampa membeda-bedakan usia
3.Pemkab Kaur diminta menunda, penyelenggaraan test CPNSD Kaur, sebelum pengangkatan honorer K2
4.Pemkab Kaur diminta menyampaikan surat pengangkatan K2 secara bertahap dan berkesinambungan
Deny Setiawan SH menegaskan, permasalahan hearing jangan di anggap gampang, apalagi ini menyangkut nasib dan masa depan orang lain,khusus nya tenaga honorer K2, hasil hearing kita pada hari ini sudah jelas dan masuk dalam notulen rapat, mari kita bersama-sama untuk menyikapi dan memikirkan nasib honor K2 yang selama ini mereka sudah mengabdi kepada Daerah Kaur. (Reza)