Rapat Kordinasi Penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Dijaga Ketat Aparat Kepolisian

detikkasus.com – Demi terselenggaranya pemilu 2019 yang sangat komplek , pihak Kepolisian Jajaran Polres Buleleng dibawah kendali Kapolres Buleleng AKBP SURATNO, S.I.K  melakukan penjagaan dan pengamanan ketat terhadap Rapat Kordinasi Penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap hasil Perbaikan ( DPTHP-1) yang dilangsung pada hari Rabu tanggal 3 Oktober 2018 pukul 10.30 Wita bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kab. Buleleng Jl. A Yani No.95 Kelurahan Kaliuntu Kecamantan dan Kabupaten Buleleng.

Dalam  rapat Kordinasi DPTHP-1 dihadir oleh Anggota Komisioner KPU Kab. Buleleng Divisi Teknis NYM GD CAKRA BUDAYA, SP., Anggota Komisioner KPU Kab. Buleleng Divisi Perencanaan dan Data drh. MD SERIYASA, Ketua Bawaslu Kab. Buleleng PUTU SUGI ARDANA , SH. MH, Sekretaris KPU Buleleng PUTU ASWINA SE., Disdukcapil Kabupaten Buleleng diwakili Kasi Piak  IDA AYU MADE NGURAH , Kapolres Buleleng yang diwakili Kasubag Bin Ops IPTU MADE BUDIARTA, Kesbangpol Kabupaten Buleleng diwakili Kabid Pol KOMANG KAPPA TRI ARYODONO,  Dinas Sosial Kabupaten  Buleleng diwakili Kabid Sosial YAYAN, S, Kalapas Singaraja diwakili Kasubsi Lapas MADE SIGIADMO, Ketua PPK se Kab. Buleleng sebanyak 7 orang dan  Para pengurus Parpol peserta Pemilu tahun 2019 sebanyak 16 orang.

Baca Juga:  Demi Perut Jangan Berebut, Himbauan Kapolsek Demak Kota Kepada Ojek dan Becak Pariwisata

Anggota Komisioner KPU Kab. Buleleng Divisi Perencanaan dan Data drh. MD SERIYASA yang pada intinya menyampaikan bahwa sudah dilakukan penetapan DPT Pemilu tanggal 5 September 2018 yang kemudian dilakukan perbaikan DPTHP-1 tanggal 16 September 2018 yang terus dilakukan perbaikan data pemilih sampai adanya data yang kongkrit pada pemilu 2019. Dalam Penyempurnaan DPTHP-1 ( Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan ) sesuai dengan Surat Edaran KPU RI Nomor : 1099/PL.02.1-SD/01/KPU/IX/2018 tanggal 20 September 2018 tentang penyempurnaan DPTHP-1 yang meliputi Mengeluarkan data pemilih dari DPTHP-1 apabila masih ditemukan pemilih yang tidak memenuhi syarat meninggal dunia, pemilih ganda, belum berusia 17 tahun saat hari pemungutan suara dan belum menikah.Memperbaiki elemen data pemilih apabila ditemukan pemilih yang elemen datanya keliru atau belum lengkap. Memasukan data pemilih apabila ditemukan pemilih yang belum terdaftar.

Memasukan data pemilih apabila ditemukan pemilih yang belum terdaftar yang Genap berusia 17 tahun pada di hari pemungutan, Tidak terganggu jiwanya. Dalam rangka melindungi Hak Pilih Warga Negara Indonesia KPU melakukan Gerakan Melindungi Hak Pilih ( #GMHK ) pada tanggal 1 sampai dengan tanggal 28 Oktober 2018 dengan kegiatan KPU membuka Posko Layanan Pemilih GMHP bagi yang belum terdaftar pada DPTHP-1 di Kantor KPU Propinsi, KPU Kabupaten, PPK dan PPS. KPU secara aktif berkoodinasi dengan dinas terkait serta kelompok masyarakat tertentu yang berpotensi kehilangan hak pilih dan KPU melakukan Sosialisasi Daftar Pemilih. Adapun Tahapan Program dan Jadwal Penyempurnaan DPTHP-1 sbb :
• Koordinasi data hasil pencermatan tingkat KPU dan Bawaslu tanggal 29 s/d 30 Sep 2018.
• Gerakan Melindungi Hak Pilih (#GMHP) tanggal 1 s/d 28 Okt 2018.
• Penyusunan tingkat Desa 29 Okt s/d 3 Nov 2018.
• Rekapitulasi tingkat Kecamatan 1 s/d 6 Nov 2018.
• Sinkronisasi hasil rekapitulasi DPTHP-1 dengan Parpol dan Bawaslu 4 s/d 10 Nov 2018.
• Rekapitulasi DPTHP-1 tingkat Kabupaten 9 s/d 11 Nov 2018.
• Rekapitulasi DPTHP-1 tingkat Prov 12 s/d 13 Nov 2018.
• Rekapitulasi DPTHP-1 tingkat Nasional 13 s/d 15 Nov 2018.

Baca Juga:  Seputar Jatim | M. Yunus Wahyudi Minta Kajati Jatim Periksa Bupati Anas dan DPR Banyuwangi.

Salah satu hal yang disampaikan dalam rapat Kordinasi oleh  Polres Buleleng  Terkait dengan Tahanan yang ada di Polres Buleleng selama ini banyak yang keluar masuk, Namun Polres Buleleng akan membantu KPU dalam pendataan tahanan, begitu jugha dengan adanya   Purnabakti anggota Polri di Polres Buleleng kurang lebih 40 orang dan datanya nanti akan di sampaikan pula ke KPU secara detail.

Baca Juga:  Danramil 0816/01 menghadiri peletakkan batu pertama pembangunan gedung BPR Delta Artha Sidoarjo.

Bawaslu Buleleng menyampaikan bahwa DPT yang sudah ditetapkan oleh KPU Buleleng  masih dilakukan DPT perbaikan karena belum sempurna. Bawaslu melakukan cara yang berbeda dalam melakukan sekrening daftar pemilih di 9 kecamatan dan menemukan masyarakat yang dibawah umur masuk dalam DPT sebanyak 80 orang dengan berjalanya waktu masyarakat tersebut menikah. Dalam penyempurnaan DPT Pemilu 2019 Kita melakukan tugas ini tidak saling menyalahkan namun kita secara bersama-sama berkomitmen dalam hal ini kita mencari DPT pemilu yang sempurna, tandas PUTU SUGI ARDANA, SH, MH.

Rapat koordinasi Penyempurnaan DPTHP-1 (Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan) pada Pemilu 2019 telah dilakukan Pengamanan secara terbuka dan tertutup oleh personil Pengamanan Kantor KPU Buleleng dibawah kendali Padal IPDA I GEDE HARTAWAN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *