Empat Orang Berhasil Diamankan Polres Gresik Saat Pesta Shabu

Selasa, 2 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Polda Jatim – Polres Gresik – Kapolisian Resort (Polres) Gresik melalui Satuan Reserse (Satres) Narkoba, kembali mengungkap kasus Narkoba di wilayah hukumnya. Terbaru, empat orang berhasil diamankan saat keapatan melakukan pesta shabu , Sabtu (29/9/18) pukul 16.00 wib.

Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro, SH SIK MSi. melalui Kasat Narkoba Polres Gresik AKP Redik Tribantoro, S.Sos., S.H., .M.H. Keempatnya berhasil diamankan di sebuah rumah kosong ( kaplingan) desa Wates Tanjung Kecamatan Wringinanom Kabupaten Gresik.

Baca Juga:  Pengaturan Pagi Depan Sekolah SMP N2 Gerokgak Di Sumberkima

“Empat orang pelaku tersebut S (45), SI (56), SJ (53) dan J (58) merupakan warga Kecamatan Wringinanom Kabupaten Gresik” terang Kasat Narkoba Polres Gresik.

Keempatnya S, SI,SJ, dan J ditangkap saat sedang asik memakai di lokasi tersebut. Saat kedatangan petugas, keempatnya tidak dapat menghindar lagi atas perbuatanny

Baca Juga:  Tiga Perangkat Desa Resmi Dilantik Oleh Kepala Desa Grobogan

“Saat dilakukan penangkapan kami berhasil mengamankan dua alat hisap dari botol minuman plastik, dua plastik klip bekas pakai yang didalamnya berisi shabu dengan berat timbang masing masing +- 0,34 gr dan +- 0,33 gr berikut bungkusnya, satu tutup botol warna biru dengan 2 (dua) sedotan, dua sekrop terbuat dari sedotan plastik, satu korek api ga, satu buah jarum suntik dan 1 buah pipet kaca bekas pakai yang didalamnya berisi kristal warna putih diduga shabu dengan berat +- 1,10(satu koma sepuluh) gram berikut pipetnya” jelas AKP Redik kepada Awak media ini, Selasa (2/10/2018).

Baca Juga:  Kekerasan karena Modelling?

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 127 ayat ( 1 ) huruf ‘a’ UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukum penjara 4 tahun penjara. (Her)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB