Situbondo | Detikkasus.com – Sebelumnya ramai menjadi perbincangan di Group Media Sosial (Medsos) Info Warga Situbondo (IWS) yang diposting oleh salah satu akun facebook (Yulia Putri), dimana cuitan itu menanyakan realisasi “Kami warga Desa Ketowan mengajukan pengaspalan mulai tahun 2015 sampai sekarang 29 September 2018. Dan hanya janji saja yang dilontarkan oleh pemerintah desa”. Dalam artian belum ada tanggapan yang positif dari Pemerintah Desa Ketowan, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Selanjutnya Tim S One yakni Dwi Atmaka alias Aka dan Moh. Al Hafiz dengan sigap langsung terjun ke lokasi hari Senin, (01/10/2018) untuk mengetahui kebenaran postingan yang dimaksud. Kemudian sekaligus konfirmasi kepada pihak Pemerintah Desa setempat yang ditemui langsung oleh Kepala Desanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Ketowan, Eryanto ditemui dikantornya saat jam kerja mengatakan bahwa, postingan yang dimaksud yang sempat ramai menjadi perbincangan memang benar adanya.
“Jalan yang menuju pasar Senin, Dusun Singunyodo, Desa Ketowan memang masih belum dilakukan pengaspalan kurang lebih 700 meter. Namun hal itu sudah pernah dibicarakan di Musyawarah Desa (Musdes) Tahun 2018 barusan dan pengaspalan desa masih menjadi prioritas kami apalagi infrastruktur jalan desa. Dan akan direalisasikan tahun 2019 melalui Anggaran Dana Desa Tahap Awal”, katanya.
Masih Eryanto, “Namun Pemdes tidak bisa berbuat lebih karena sebagian jalan yang menuju pasar Senin di sepanjang jalan pinggir sungai (Dam Sampean Lama) tidak termasuk jalan desa. Itu masuk jalan Dinas Pengairan Propinsi dan Pemdes sudah berupaya setiap tahun mengajukan untuk di aspal. Mulai tahun 2015 sampai sekarang tahun 2018 tetap diusulkan”.
Lebih jauh lagi, Eryanto menjelaskan, “Semoga yang menjadi usulan Pemerintah Desa di sepanjang jalan pinggir sungai (Dam Sampean Lama) segera di aspal oleh Dinas Pengairan Propinsi. Sehingga masyarakat bisa merasakan manfaatnya”.
Sementara itu, Ketum Gp Sakera, Syaiful Bahri menyampaikan bahwa, “Saya mengapresiasi keikut sertaan masyarakat dalam kontrol dan masukan ke Pemdes, Saya berharap pemdes dalam hal ini Kades untuk terbuka menerima masukan dan kritikan”.
Bang Ipoel panggilan akrabnya mengaku, “Namun juga untuk masyarakat untuk juga menahan diri agar tidak langsung memposting di medsos, lebih baik masukan atau kritikan langsung di sampaikan kepada yang bersangkutan dalam hal ini Pemdes. Karena di kawatirkan nantinya yang membaca atau berkomentar yang tidak tahu kebenaran akan menjadi polemik bahkan mungkin juga bisa berakibat pidana ITE”, pungkasnya. (P4)