Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mencegah terjadinya curanmor dan memastikan situasi benar aman, Polsek Sawan dengan melibatkan 7 ( Tujuh ) orang personil dengan dipimpin Pawas Nyoman Suwendra gelar personil di jalan raya untuk melaksanakan razia pemeriksaan kendaraan bermotor, hari Selasa tanggal 29 Agustus 2017 pukul 22.00 wita, bertempat di Depan Mako Polsek Sawan.
Pemeriksaan kendaraan bermotor yang rutin dilaksanakan Polsek Sawan dan juga Jajaran Polres Buleleng lainnya, bertujuan utama adalah untuk menghimbau kepada pengguna jalan agar tertib berlalu-lintas, mematuhi peraturan lalu lintas, dan himbauan diberikan langsung kepada para pengemudi maupun penumpang saat petugas melaksanakan pemeriksaan kendaraan dilapangan juga untuk cagah Curanmor.
Sasaran kegiatan Riksa Ranmor untuk melaksanakan pemeriksaan kelengkapan kendaraan maupun surat surat kendaraan, juga pemeriksaan menyasar barang bawaan pengemudi maupun penumpang untuk mengecek kemungkinan adanya barang berbahaya seperti senjata tajam, minuman keras, narkoba dan kemungkinan bahan peledak.
Polsek Sawan dalam pemeriksaan pada malam hari ini telah memeriksa sebagai berikut, Roda dua 20 unit, Roda empat 3 unit, Roda enam 2 unit, Roda sepuluh nihil, Mobil Bok nihil, Riksa Tas 2 buah, Riksa orang 4 orang. Dalam pemeriksaan tersebut di temukan 1 pelanggaran tanpa sabuk pengaman dan ditindak dengan teguran Simpatik, nihil ditemukan sesuai dengan sasaran TO ( Target Oprasi ).
Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H. saat dikonfirmasi terpisah menjelaskan “Kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaga situasi tetap aman, dan memberikan himbauan Simpatik tentang peraturan lalulintas kepada pengendara kendaraan bermotor atau pengemudi, serta sasaran kegiatan juga dengan Target Operasi barang berbahaya seperti Senjata tajam, bahan peledak, Narkoba, Miras dan juga orang yang dicurigai atau mencurigakan”, ucap Kapolsek. (Priya).