Azwen Fadly SH: Minta Kapolri Usut Pelaku Perusakan posko Rampah Detik Kasus Sumut Provinsi Sumatera Utara Kabupaten Serdang Bedagai Sei Rampah.

 

Detikkasus.com | Sumatera Utara-, Pasca Perusakan dan penganiyaan Orang Tidak Dikenal (OTK) terhadap warga yang melakukan penjagaan di rumah tempat Posko Rakyat Menggugat Perampasan Tanah (RAMPAH) berada dilahan eks PT Soeloeng Laoet di Dusun Blok 10, Desa Silau Rakyat, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut).

Sehingga Sekretaris RAMPAH meminta Kapolri Usut Pelaku Perusakan” Ucap Azwen Fadly SH kepada wartawan Jumat (28/9/2018) siang.

Baca Juga:  Detik Kasus Jawa Bali | Polda Jatim Kirim Bantuan Untuk Pengungsi Korban Letusan Gunung Agung Bali.

Dikatakan, Insiden perusakan rumah posko tersebut dilakukan seratusan Orang Tidak Dikenal (OTK) menggunakan sebo dan melukai 3 orang warga sedang duduk diposko , Kamis (27/9/2018) sekira jam 21.30 wib

“Ini sudah kedua kalinya rumah posko RAMPAH dirusak,” ucap Azwen Fadly SH

Baca Juga:  Proyek milyaran TPI Tanjung Beringin Tunggu Audit BPK RI

Ditambahkan, Perusakan pertama terjadi September 2016 lalu dilakukan pihak PT Soeloeng Laoet. Atas terjadinya perusakan pihak penasehat hukum RAMPAH sudah melaporkan kejadian itu ke Poldasu.

“Yang lalu kita tau pelakunya sehingga dilaporkan kepihak penegak hukum. Namun malam tadi pelakunya pakai sebo sehingga para korban tidak mengenali pelaku,” imbuhnya.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Celukan Bawang Bersama Banser dan Pecalang Desa Laksanakan Pengamanan Istiqosah

Namun dari dugaan RAMPAH, para pelaku merupakan orang suruhan, namun kita tidak mengetahui siapa menyuruh dan kepentingan apa mereka merusak dan mencederai tiga warga berada diposko.

“Ini dasar kita minta Kapolri untuk mengusut tuntas perusakan posko RAMPAH. Apalagi Polres Sergai sudah langsung turun kelokasi melakukan penyelidikan,” bilang Azwen.(@$)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *