Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata S.Sos S.I.K MH Obrak Abrek tempat penyulingan Miras jenis Arak milik Heru.

Detikkasus.com | Lokasi Rumah Mantan Kades Punggul Desa Punggul – Kecamatan Dlanggu – Kabupaten Mojokerto – Jawa Timur di kontrak sama pengusaha HR untuk di jadikan tempat penyulingan Arak.

Tonton Videonya: PABRIK Minuman Keras Jenis Arak Di Punggul – Dlanggu Mojokerto Di Grebek Kapolres Jumat 28 September 2018 pukul 22.00 Wib Beritapolisi.id

Baca Juga:  Bhabin Banyuatis Sambangi Warga Sampaikan Pesan pesan Kamtibmas

Dalam penggerebekan kali ini, petugas menetapkan satu orang sebagai tersangka dan mengamankan barang bukti berupa 1 unit alat suling untuk memproduksi minuman jenis arak, unit kompor untuk memasak atau memanaskan sebelum disuling, tandon ukuran besar untuk menampung limbah sisa hasil sulingan, untuk menampung bahan yang sudah jadi atau siap dikemas Dan barang bukti tersebut beserta pelaku usaha di bawah ke Polres untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut, pukul 22.30 Wib.

Baca Juga:  Mencegah Terjadinya Tindak Pidana di Area Pelabuhan di Lakukan Riksa Kendaraan Bermotor di Pintu Masuk

Dari penangkapan ini, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 135 dan atau Pasal 140 dan atau Pasal 142 Undang-Undang RI Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan dan atau pasal 106 UU RI No 7 tahun 2014 tentang Perdagangan.
“Pelaku dengan sengaja meproduksi miras illegal yg membahayakan dan tidak memenuhi persyaratan sanitasi dan keamanan Pangan serta tidak memiliki ijin edar,” (PRIYA/ABIE).

Baca Juga:  Pasca Penangkapan HS Mengancam Akan Membunuh Presiden RI Oleh Polda Metro Jaya.

https://beritapolisi.id/kapolres-mojokerto-akbp-leonardus-simarmata-s-sos-s-k-mh-obrak-abrek-pabrik-arak-di-punggul-dlanggu/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *