Detikkasus.com | Sidoarjo – Untuk memperbaiki akses masyarakat terhadap infrastruktur permukiman yang sesuai dan mendukung perwujudan permukiman perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan, Kementerian Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat (PUPR) melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sidoarjo menggelar deklarasi membangun komitmen bersama dalam penanganan persoalan kumuh melalui program Kota Tanpa Kumuh atau disingkat Kotaku.
Deklarasi ini dilakukan oleh relawan dari elemen Forum Komunikasi Antar Lembaga Keswadayaan Masyarakat (FKA-LKM) Kecamatan Gedangan di Pendopo Kecamatan Gedangan (24/9), Wakil Bupati Sidoarjo H. Nur Ahmad Syaifuddin S.H. turut hadir untuk menyaksikan deklarasi ini.
Camat Gedangan, perwakilan Kepala Desa dan Koordinator FKA-LKM juga melakukan penandatanganan kesepakatan bersama untuk menangani permasahan kumuh melalui program Kotaku ini. Semua pihak yang terlibat juga secara simbolis memakai pin Kota Tanpa Kumuh dengan harapan mampu menangani masalah sekaligus mengurangi luasan wilayah kumuh di Kabupaten Sidoarjo.
Tim Leader Kotaku Provinsi Jawa timur Agus Shonhaji Mu’thi mengatakan di Jawa Timur luasan wilayah kumuh mencapai 3 ribu hektar, sedangkan data yang masuk di kotaku mencapai 1792 hektar yang tersebar di 1857 kelurahan di 36 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
“Nah, dari 36 Kabupaten/Kota, Sidoarjo juga termasuk salah satunya masuk wilayah kumuh, yang luasan kumuhnya terletak di Kecamatan, Desa hingga RT/RW mana, telah di tetapkan melalui SK Bupati” jelasnya.
Ada 7 indikator dalam menangani wilayah kumuh, indikator itu diantaranya Kondisi Bangunan (Keteraturan, Kepadatan dan Kondisi Fisik), Jalan Lingkungan, Drainase Lingkunga, Air Limbah, Air Bersih / Air Minum, Pengelolaan Persampahan, Pengamanan Bahaya Kebakaran.
Sementara itu Wakil Bupati Sidoarjo yang juga hadir sebagai narasumber, memberi arahan kepada semua untuk dapat bersinergi dengan baik. “Pembangunan saat ini sudah bottom up, semua dari bawah, yang merencanakan desa dan yang melaksanakan desa, untuk itu desa juga harus berperan aktif dalam menentukan pembangunan.” ucapnya.
FKA-LKM harus bisa memotret keadaan di desa dengan sebenar-benarnya, sehingga bisa memetakan untuk melihat dari skala prioritas mana yang terlebih dahulu untuk diselesaikan.
“Keberhasilan program Kotaku ini bukan hanya menyangkut infrastruktur, tapi juga kesadaran masyarakat, pola pikir dan pola hidup harus dibangun secara menyeluruh” imbuhnya.
Ia juga berharap jumlah luasan wilayah kumuh kedepan progresnya dapat dilihat, perlu monitoring dan evaluasi secara berkala, sehingga kita juga dapat memastikan ketepatan kualitas dan sasaran program ini.(Rino Tutuko)