PROYEK REHABILITASI DAM YANI (SUPLASI SALURAN SEKUNDER SENTUL DI MRICAN KANAN) Jombang Telan Anggaran Rp. 4.328.699.000.

Rabu, 26 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Kabupaten Jombang – Jawa Timur-, Selasa 25 September 2018-, Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai Brantas Sektor Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air Brantas Kantor Jalan Raya Menganti No 312 Wiyung Surabaya.

Baca Juga:  Diduga Lakukan Penganiayaan, Seorang Oknum Kades di Purwosari Bojonegoro Ditangkap Polisi

Kegiatan PPK Irigasi dan Rawa 1 (Brantas). Nama Paket Rehabilitasi DAM YANI (SUPLASI SALURAN SEKUNDER SENTUL DI MRICAN KANAN) Kabupaten Jombang – Jawa Timur.

PROYEK REHABILITASI DAM YANI Jombang Telan Anggaran Rp. 4.328.699.000.

Baca Juga:  Danramil 0824/09 Tempurejo Turunkan Personelnya Bantu Bangun Masjid Baitussalam Desa Wonoasri

https://youtu.be/oGBtAo5onQs

Lokasi: Jombang dengan Kontrak : 13 februari 2018 waktu pelaksanaan 210 sumber dana : Tahun 2018 Nilai Kontrak : Rp. 4.328.699.000 (empat miliar tiga ratus dua puluh delapan juta enam ratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah).

Proyek di selenggarakan dengan dana pajak saudara bayar.

Baca Juga:  Apresiasi Tim Wasev Terhadap UST Tingkat Kompi Yonif 511/DY

Pelaksana : PT. ASRI JAYA PERKASA JL. kartini 01 Jombang – Jawa Timur.

Konsultan Pengawas : CV. INTISHAR KARYA JL. manyar rejo V /53 Surabaya.

Kegiatan ini dalam pengawasan dan pengamanan TP4D kedjaksaan Tinggi – Jawa Timur. (Priya).

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru